Tiga IRT Diamankan saat Berjudi

- Selasa, 6 Juli 2021 | 21:31 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Tiga ibu rumah tangga (IRT), diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan saat bermain judi di Jalan Aki Balak RT 2, Kelurahan Juata Kerikil, Tarakan Utara, sekitar pukul 17.00 Wita, Jumat (2/7) lalu. Tak hanya itu, dua pria turut diamankan di dalam rumah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi, melalui KBO Satreskrim, Ipda Eka Vollyanto menjelaskan, para tersangka berinsial RS, IR, YN, RM dan LN. Dari kelima pelaku yang diamankan, tiga di antaranya berstatus IRT.

Pengungkapan perkara tersebut setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa ada kegiatan judi jenis joker yang dilakukan di rumah salah satu pelaku.

"Saat kita lakukan penggerebekan, mereka lagi asyik bermai judi. Akhirnya langsung kita geledah dan bawa ke polres," ujarnya, Senin (5/7).

Saat dilakukan interogasi, para pelaku mengakui sedang bermain judi. Pengakuan para pelaku juga terbukti saat polisi mendapati barang bukti yang terkait dengan judi. Di antaranya kartu remi serta uang tunai.

Dari masing-masing pelaku juga didapati sejumlah uang. Diduga uang yang dipegang oleh pelaku, akan digunakan untuk taruhan saat bermain kartu. Dari pelaku IR dan RS diamankan uang sebesar Rp 20 ribu.

"Dari YN didapati uang sebesar Rp 200 ribu,  kemudian di tangan RM didapati uang tunai Rp 50 ribu dan dari LN sebesar Rp 50 ribu," ungkapnya.

Eka menegaskan, kelima pelaku sudah kerap kali bermain judi joker. Selain itu sudah sangat meresahkan warga sekitar. Sehingga warga sekitar kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian. "Saat ini pelaku sudah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut," imbuhnya.

Para pelaku kini dikenakan pasal 303 ayat 1 ke 3 junto pasal 303 ayat 3 KUHP. Dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 25 juta.

"Para pelaku ada yang IRT. Mereka mengaku biasanya laki-laki yang main judi. Tapi mereka (IRT) saat itu dipanggil untuk ikut main judi juga," pungkasnya. (sas/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X