Warga Ngadu ke DPRD Nunukan

- Jumat, 25 Juni 2021 | 21:35 WIB
NGADU KE DPRD NUNUKAN: Sejumlah warga di Kecamatan Lumbis saat hearing dengan DPRD Nunukan terkait persoalah lahan adat.
NGADU KE DPRD NUNUKAN: Sejumlah warga di Kecamatan Lumbis saat hearing dengan DPRD Nunukan terkait persoalah lahan adat.

NUNUKAN – Puluhan warga adat di Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan mendatangi kantor DPRD Nunukan untuk menuntut lahan plasma yang dijanjikan perusahaan kelapa sawit PT Bulungan Hijau Perkasa (BHP). 

Warga yang mendatangi DPRD dari 6 desa, yakni Desa Patal I, Patal II, Lintong, Pulubulawan, Taluan dan Podong. Kades Taluan Nasution mengatakan, ada sejumlah persoalan yang mendasari untuk meminta para legislator Nunukan mengambil bersikap. Perihal, belum terwujudnya lahan plasma untuk masyarakat sebagai kewajiban perusahaan. Lalu, masalah tenaga kerja lokal yang dipersulit dan persoalan alokasi Corporate Social Responsibility (CSR) yang jauh dari standar.

“Kami mengadu ke DPRD untuk membela kami. Sejak 2008 silam perusahaan beroperasi, lahan plasma kami tidak diberikan,” ujar kades saat hearing di gedung DPRD Nunukan, Kamis (24/6).

Selama ini, kata Nasution, CSR perusahaan dialokasikan secara bergilir setiap tahun untuk masing-masing desa. Sehingga, satu desa menerima kucuran CSR selama enam tahun sekali dengan besaran Rp 200 juta.

“Dari luas lahan garapan PT BHP sekitar 5.000 hektare lebih, masyarakat menuntut 20 persen sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya. 

Hal senada diungkapkan Kades Lintong Darsono, bahwa warga sekitar seakan dikucilkan oleh perusahaan. Bahkan, anak warga setempat dipersulit masuk kerja. Kalaupun bisa ikut tes, ada cara perusahaan untuk menjatuhkan supaya gugur dan tidak lulus. 

“Terakhir ada tes pada Februari lalu dengan 50 soal. Untuk menyelesaikan itu, perusahaan memberi waktu 12 menit. Artinya, satu soal hanya memiliki waktu 14,4 detik. Logikanya untuk membaca saja kurang, apalagi menjawab. Makanya anak-anak tak ada yang lulus,” kesalnya. 

Darsono mengatakan, masyarakat adat saat ini tidak memiliki pohon sawit. Sementara semua kebun sudah terbabat dan menjadi lahan garapan perusahaan. “Seharusnya, dalam kurun waktu sekitar 13 tahun, kami tidak lagi menuntut lahan plasma. Melainkan sertifikat lahan plasma,” tegasnya.

PT BHP menguasai lahan adat karena beroperasi di 4 wilayah adat besar. Di Kecamatan Sebuku, Sembakung, Sembakung Atulai dan Lumbis. Para kepala Desa meminta DPRD memfasilitasi untuk menuntut hak mereka dari pihak perusahaan.

Penyelesaian tingkat desa dan mediasi tingkat kecamatan sudah pernah ditempuh, namun belum membuahkan hasil. Jalan terakhir, meminta keadilan dari DPRD sebagai wakil rakyat atas kasus yang terjadi.

“Kami ingin ada aksi DPRD untuk perusahaan. Buka data kepemilihan HGU mereka. Tolong tegas dengan mereka, kalau melanggar jatuhkan sanksi termasuk pencabutan izin. Jika yang kami tuntut tidak direspon, jangan salahkan kami kalau melakukan aksi ke perusahaan,” tuturnya. 

Tuntutan lahan plasma masyarakat adat Lumbis telah menjadi persoalan yang butuh perhatian serius. Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Nunukan Masniadi mengakui, PT BHP belum mencatatkan pembagian plasma bagi masyarakat di Kecamatan Lumbis.

Selama ini tercatat di arsip Pemkab Nunukan dan di SK-kan Bupati hanyalah lahan plasma, untuk masyarakat adat di 4 desa Kecamatan Sebuku. Masing-masing Desa Melasu Baru, Lulu, Bebanas dan Sujau. Dengan total sekitar 254 KK.

“Data HGU PT BHP tercatat seluas 6.061 hektare dan dibangun plasma lebih 2.000 hektare di Kecamatan Sebuku. Sementara di Kecamatan Lumbis belum ada. Kami akan memetakan kembali, mencocokkan data agar kesejahteraan masyarakat bisa didapat,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB
X