Utamakan Pangan Lokal untuk Dikonsumsi

- Senin, 7 Juni 2021 | 21:50 WIB
YANSEN TP
YANSEN TP

TANJUNG SELOR – Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pangan Lokal telah dirampungkan dan tinggal tahap pelaksanaan. Selanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara akan menindaklanjuti. 

Dalam pergub tersebut, mengutamakan pangan lokal untuk dikonsumsi. Nantinya, mewajibkan instansi pemerintahan, industri jasa seperti hotel hingga UMKM untuk menyediakan pangan lokal. 

“Ini salah satu upaya kita. Diharapkan masyarakat memahami hal ini dan mulai mengonsumsi pangan lokal. Dimulai dari pemerintahan hingga UMKM,” kata Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP, belum lama ini. 

Adanya Pergub pangan lokal, Yansen menilai, berkontribusi terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga yang diproduksi oleh petani lokal, juga dikonsumsi di tingkat lokal.

“Kalau kita tanam padi, maka kita makan nasi. Bila tanam pisang, ya kita makan pisang. Agar masyarakat ini bisa berdaya,” ujarnya. Dengan mengonsumsi pangan lokal, sebagai upaya juga dalam pemulihan ekonomi. 

Apabila mengonsumsi produk pangan lokal, berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Semisal, ketika ada rapat yang diadakan instansi maupun kantor pemerintahan. Dengan konsumsi utama produk pangan lokal. Maka dapat membantu pedagang pangan lokal. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X