Petugas Lepaskan Tembakan Peringatan

- Minggu, 30 Mei 2021 | 19:01 WIB
DIKEMBALIKAN: Petugas PSDKP Tarakan melakukan pendataan sebelum memulangkan 8 WN Malaysia yang ditangkap karena memancing ikan di perairan Sebatik, Nunukan.
DIKEMBALIKAN: Petugas PSDKP Tarakan melakukan pendataan sebelum memulangkan 8 WN Malaysia yang ditangkap karena memancing ikan di perairan Sebatik, Nunukan.

TARAKAN – Petugas Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan, mengamankan delapan Warga Negara (WN) asal Malaysia, yang memancing secara ilegal di perairan Sebatik.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (26/5) lalu. Para pemancing tersebut menggunakan speedboat TW 4565/6/R.

Sebelum diamankan, para pemancing tersebut sempat berusaha kabur saat melihat kapal patroli RIB milik PSDKP Tarakan. Setelah petugas melepaskan tembakan peringatan, pelaku akhirnya berhenti dan berhasil diamankan.

Kepala Stasiun PSDKP Tarakan Akhmadon saat dikonfirmasi kemarin (29/5) menjelaskan, penangkapan dilakukan pada 03.57.231 LU -118.10.569 BT atau di laut Sulawesi WPP NRI 716 atau di perairan Sebatik, Kabupaten Nunukan. Selain 8 WNA Malaysia, ternyata didapati juga 1 WNI di atas speedboat bertuliskan Eagles Eyes Boat Charter.

"Karena sudah masuk perairan Indonesia, seluruh awak speedboat itu kita bawa ke Kantor Satwas (Satuan Pengawasan) SDKP Nunukan di Sebatik untuk pemeriksaan," jelasnya, Sabtu (29/5).

Dari hasil pemeriksaan, didapati para pemancing murni melakukan aktivitas memancing. Mereka tidak menyadari bahwa sudah masuk ke perairan Indonesia. Pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk penindakan lebih lanjut.

"Akhirnya kita melakukan pengembalian awak speedboat karena merupakan implementasi The Common Guideline Concerning Treatment of Fishermen (pedoman umum penanganan terhadap nelayan) antara Indonesia dan Malaysia tahun 2021," ungkapnya.

Akhmadon menegaskan, proses pengembalian dilakukan setelah koordinasikan melalui Ditjen PSDKP dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Proses pengembalian dilakukan di Kantor Satwas SDKP Nunukan, Kecamatan Sebatik, oleh petugas dari Stasiun PSDKP Tarakan kepada perwakilan Polis Diraja Malaysia (PDRM). "Jadi semua proses pengembalian sudah dilakukan dan mereka langsung dijemput oleh PDRM," jelasnya. (sas/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X