Lima Calon Komisi Informasi Diumumkan

- Selasa, 5 Maret 2019 | 11:02 WIB

BANJARMASIN - Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kalsel sudah diseleksi periode 2018-2023. Dari 15 orang yang ikut, lima orang diantaranya mendapat nilai tertinggi dalam uji kepatutan dan kelayakan.

Kelima orang itu adalah Tamliha Harun dengan perolehan nilai 90, Yuniarti 85,33, Rahmiati dengan nilai 85, Nurmahya 82,77 dan Agus Rianto dengan nilai 82. Mereka inilah yang akan direkomendasikan ke Gubernur Kalsel Sahbirin Noor untuk kemudian dilantik menjadi komisioner.

“Lima nama calon komisioner dengan nilai tertinggi atau sesuai rangking segera kita kirim ke gubernur dan kita umumkan di media,” kata Ketua DPRD Kalsel, Burhanuddin, Senin (4/3).

Sementara lima orang di bawahnya adalah untuk PAW, yakni Nurkhozin Fahmi Hamdi mendapat nilai 80, Doddy Herlianto nilai 80, S Alfian M Nur dengan nilai 78,75, Wati Astuti dengan nilai 78,66 dan Khairiadi mendapat nilai 77,66.

“Lima nama ini kalau ada yang mengundurkan diri atau dan sebagainya bisa menjadi penggantinya sesuai dengan perolehan nilai pada uji kepatutan,” jelasnya.

Menurutnya, komisioner terpilih sudah melalui berbagai tahapan seleksi, termasuk uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan Komisi I DPRD Kalsel selama beberapa hari.

Hal ini berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi, melalui surat Nomor 19/Kom-I/III/2019 tanggal 1 Maret 2019 serta melalui Nomor : 162/189/DPRD telah melaksanakan fit and profer test.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi Kalsel, Gt Yanuat Noor Rifa'i sebelumnya menyebutkan pendaftaran sudah dibuka sekitar bulan Oktober 2018 lalu. Para peserta mengikuti sejumlah tes wawancara. Tes tertulis dan psikotes.

“30 orang yang mendaftar, setelah diseleksi 15 orang yang dinyatakan bisa ikut fit and proper test,” katanya. (gmp/ema)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X