Pedagang Resmi Setop Bayar Retribusi

- Selasa, 5 Februari 2019 | 13:29 WIB

MARTAPURA – Pedagang resmi Pasar Ahad, Kertak Hanyar merealisasikan ancamannya. Mereka telah menyetop membayar retribusi resmi kepada Pemerintah Daerah Banjar sejak tanggal 2 Februari 2019 lalu. Lebih parah, bukan saja pedagang lantai 2, dari lantai 1 pun ikut-ikutan.

“Pemerintah dirugikan setelah pedagang tidak mau bayar retribusi. Mereka pedagang binaan kita, resmi, dan mau bertahan di Pasar Ahad. Kalau PKL tidak ditertibkan, pedagang kami tetap tidak mau bayar retribusi,” ujar Direktur PD Pasar Bauntung Batuah Rusdiansyah, Selasa (5/2) siang.

Awalnya, tegas Rusdiansyah petisi itu berasal dari pedagang lantai 2. Mereka pedagang komuditas basah.

Solidaritas pedagang itu justru diikuti pedagang lantai 1, padahal bahan jualan mereka berbeda. Kalau PKL Pemurus tidak tertib, pedagang keras tidak bayar retribusi resmi.

Jalan Pemurus, ungkap Rusdiansyah sejak tahun 2012 telah bersih dari PKL. Dahulu ditertibkan, dan dipindah ke Pasar Ahad. Jalan Pemurus bersih dari kegiatan pasar liar. celakanya, akhir 2018 dan awal 2019 PKL bermunculan.

Sempat dibersihkan tapi tidak selesai. Ia berharap, penegak perda segera menertibkan lokasi tersebut.(mam)

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X