Dukungan Parpol ZIYAP Bertambah

- Kamis, 27 Agustus 2020 | 20:19 WIB
TAMBAHAN PARPOL: Zainal A Paliwang-Yansen TP menerima SK PKB dari Sekretaris Tim Desk Pilkada DPP PKB, Ahmad Iman di Jakarta, Selasa (25/8) lalu.
TAMBAHAN PARPOL: Zainal A Paliwang-Yansen TP menerima SK PKB dari Sekretaris Tim Desk Pilkada DPP PKB, Ahmad Iman di Jakarta, Selasa (25/8) lalu.

TARAKAN – Pasangan bakal calon Zainal A Paliwang-Yansen Tipa Padan (ZIYAP), resmi mendapatkan dukungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) berbentuk B.1-KWK Partai Politik (Parpol) pada Selasa malam (25/8). Hal tersebut dibenarkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Kalimantan Utara (Kaltara) Herman, yang juga ikut mendampingi pasangan ZIYAP mengambil SK ke DPP PKB.

“DPP sudah memutuskan untuk memberikan dukungan kepada paslon Zainal–Yansen. Diserahkan langsung oleh Sekretaris Desk Pilkada DPP PKB, Ahmad Iman di DPP Jakarta,” terang Herman, saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Rabu (26/8).

Dalam kesempatan itu, DPP PKB juga menyerahkan SK pengusungan calon Bupati dan Wakil Kabupaten Tana Tidung (KTT) Umi Suhartini-Herman, serta calon Bupati Bulungan Sigit Muryono-Markus Juk.

Dengan telah diserahkannya SK pengusungan DPP PKB berbentuk form B.1-KWK, Herman menyakini, jika tidak ada aral perubahan, sikap partainya tidak berubah. Kecuali jika calon yang diusung mundur atau perahu partai politiknya tidak cukup.

Dipilihnya Zainal-Yansen, menurut Herman, tentu sudah melalui mekanisme yang dijalankan oleh DPP PKB. Sesuai dengan metode yang ditetapkan, dan tentu berbagai pertimbangan.

Di antaranya, elektabilitas, komunikasi politik sekaligus nilai jual di masyarakat. Termasuk juga track record pengalaman-pengalaman. Selain itu, lembaga survei yang ditunjuk DPP PKB juga melakukan survei secara internal.

“Dengan pertimbangan-pertimbangan itulah, maka DPP mengeluarkan rekomendasi surat keputusan kepada Zainal–Yansen,” ungkapnya.

Berkaitan pasangan tersebut tidak mengikuti penjaringan, yang dibuka DPW PKB Kaltara, Herman hanya menjelaskan, mekanismenya di PKB, selain di DPW, calon juga bisa di DPP PKB.

Menurutnya, yang dilakukan pihaknya bukan pendaftaran, melainkan penjaringan calon. Di mekanisme itu, pihaknya membuka diri bagi siapa pun yang ingin mengikuti kompetisi. Jika di Kaltara sudah selesai, masih ada di DPP PKB yang dilakukan langsung oleh Tim Desk Pilkada DPP PKB.  

Adapun surat dukungan PKB ke Zainal-Yansen yang beredar di media sosial beberapa hari lalu, menurut Herman, itu surat rekomendasi yang diterbitkan DPP PKB kepada calon yang diusung agar bisa membangun koalisi. Setelah mampu dan cukup untuk mengusung, maka diberikan SK B.1-KWK Parpol.

Setelah PKB resmi mengusung Zainal–Yansen, pihaknya akan mengkonsolidasikan kepada pengurus di semua tingkatan. Untuk menjalankan keputusan yang telah ditetapkan DPP PKB. Herman menegaskan, namanya berorganisasi, tentu harus patuh dan tunduk terhadap keputusan DPP PKB.

“Di mana DPP telah mengeluarkan surat keputusan, otomatis kita harus menjalankan keputusan tersebut. Ada pun perbedaan-perbedaan pada saat mekanisme, itu biasalah, namanya dinamika politik,” ungkapnya.

Terkait kader PKB Undunsyah yang dilirik Udin Hianggio untuk mendampinginya, Herman mengaku belum pernah mendapatkan konfirmasi langsung dari Undunsyah untuk menyatakan niatnya maju.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X