UPK 75 Alat Pembayaran Sah

- Sabtu, 22 Agustus 2020 | 19:56 WIB
BISA UNTUK TRANSAKSI: UPK 75 yang sudah diterbitkan Bank Indonesia, bertepatan momen Hari Kemerdekaan RI ke 75 tahun.
BISA UNTUK TRANSAKSI: UPK 75 yang sudah diterbitkan Bank Indonesia, bertepatan momen Hari Kemerdekaan RI ke 75 tahun.

TARAKAN – Uang Peringatan Kemerdekaan UPK 75 dapat diedarkan dengan mekanisme penukaran. Bahkan, uang tersebut pun bisa digunakan untuk transaksi sehari-hari.

Demikian diungkapkan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara Yufrizal. Mekanisme penukaran, artinya masyarakat datang ke BI atau nantinya beberapa bank yang ditunjuk membawa uang sejumlah Rp 75.000, untuk mendapatkan UPK 75.

“UPK 75 merupakan alat pembayaran yang sah, bisa digunakan untuk bertransaksi sehari-hari sebagaimana uang pada umumnya,” terang Yufrizal, Jumat (21/8). 

Ia menegaskan, bahwa BI tidak mengakui selisih biaya cetak dengan nilai nominal uang rupiah yang dikeluarkan (seigniorage), sebagai keuntungan dalam Laporan Keuangan Bank Indonesia. UPK 75 telah direncanakan dan merupakan bagian dari rencana pencetakan uang tahun 2020 dan bukan pencetakan uang baru.

BI punya alasan tidak mengedarkan UPK 75 secara gratis. Menurutnya, pertama, tugas BI sesuai UU adalah mencapai dan menjaga kestabilan nilai rupiah. Indikatornya, inflasi yang rendah dan stabil. Kedua, pencetakan UPK 75 sebanyak 75 juta lembar, jelas tidak bisa digratiskan.

Sebagai informasi, mekanisme penukaran merupakan salah satu cara BI dalam melaksanakan kebijakan Clean Money Policy. Dengan memastikan uang yang beredar di masyarakat dalam kondisi layak edar.

Yufrizal mengatakan, untuk tahap penukaran UPK 75 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia sejak awal dijadwalkan hingga 30 September 2020. Pada 2 Oktober mendatang, penukaran dapat dilakukan melalui lima perbankan yang telah ditentukan. Yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, dan CIMB.

Disinggung kuota Kaltara yang hanya mendapatkan 200 ribu lembar,  Yufrizal menilai cukup. “Setiap BI di daerah punya kuota masing-masing. Dihitung berdasarkan jumlah KK dan pemegang KTP. InshaAllah cukup. Ini juga terus dipantau setiap hari oleh Kantor Pusat untuk bahan evaluasi,” ungkapnya.

Yufrizal menilai, antusias warga Kaltara untuk menukarkan uang baru, luar biasa. Apalagi karena ada pakaian Adat Tidung. Pihaknya juga menerapkan protokol kesehatan, dengan terlebih dulu memesan melalui aplikasi yang disiapkan.

“Pemesanannya via aplikasi dulu. Jadi di kantor BI itu sangat tertib, tidak antre, tidak ada kerumunan. Dengan sistem ini, masyarakat ada kepastian jadwal kapan mereka mau tukar uang UPK 75 ini di BI,” tutupnya. (mrs/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X