Ribuan Tabloid Barokah Gagal Edar

- Rabu, 30 Januari 2019 | 12:18 WIB

BANJARBARU - Tabloid Indonesia Barokah menggelisahkan pengurus masjid dan musala di Jawa. Kalsel ternyata juga ditarget. Bahkan, tabloid sarat kampanye hitam itu menjadikan Kalsel sebagai pintu pengiriman untuk tiga provinsi lain di Kalimantan.

Kemarin (29/1) pagi, Bawaslu Kalsel dan Sentra Gakkumdu Kalsel mendatangi Processing Center Kantor Pos Indonesia di Jalan Ahmad Yani kilometer 23,7 Banjarbaru. Sebelum dikirimkan ke kabupaten dan kota, gelondongan paket disortir di sini.

"Ada tiga koli. Tiba Senin (28/1) pagi. Sekitar jam 10. Di bagian penyortiran, kami kaget setelah menyadari isinya. Kebetulan sudah diperingatkan Bawaslu kemarin. Jadi kami tahan dan laporkan," kata pengawas gudang, Bina Satria.

Ketiga koli itu memuat 416 paket. Setiap paket berisi tiga eksemplar tabloid. Paketnya berupa amplop coklat. Menerakan alamat tujuan penerima secara lengkap. Semuanya diketik dengan rapi.

"Tapi alamat si pengirimnya enggak jelas. Cuma ditulis dari kantor redaksi di Jakarta Selatan," imbuh. Dari hasil pengecekan Satria, paket itu diterbangkan menuju Kalsel pada Kamis (24/) lalu.

Rupanya, itu baru pemanasan. Menjelang siang, ketika pendataan sudah kelar dan petugas hendak pulang, datang lagi satu truk.

"Ada puluhan koli. Jauh lebih besar. Kabarnya, sore nanti ada kiriman susulan lagi," ungkap Ketua Bawaslu Kalsel, Iwan Setiawan.

Disebutkannya, total ada 44 koli. Ditaksir memuat 7.920 eksemplar tabloid. Bukan hanya masjid-masjid di Kalsel. Tapi juga dialamatkan ke puluhan kecamatan di Kalteng, Kaltim dan Kaltara.

"Ini baru hasil rekap sementara. Jumlahnya kemungkinan terus bertambah," imbuhnya.

Iwan menegaskan, pengamanan ini bersifat nasional. Instruksi dari Bawaslu pusat. Diduga, Indonesia Barokah bakal mengulang kisah Tabloid Obor Rakyat pada Pilpres 2014 silam.

"Isinya mengandung kampanye hitam. Diduga menyudutkan salah satu pasangan capres dan cawapres. Semuanya kami amankan dalam tanda kutip," jelas Iwan.

Bawaslu akan mengkaji isi tabloid bersama Gakkumdu. Jika ternyata memenuhi unsur pidana, maka bakal diproses secara hukum.

Namun, Iwan mengakui, pengawasan mereka masih sebatas di Kantor Pos. Belum menyasar jasa-jasa pengiriman lainnya.

"Soal itu nanti kami koordinasikan kepada aparat kepolisian," pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa'i mengatakan, asal-usul pengirim masih diselidiki.

Halaman:

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X