Aplikasi Telabang Mandau dan Pesut Mahakam Diluncurkan

- Rabu, 22 Desember 2021 | 12:00 WIB
MULAI DIGUNAKAN. Tangkapan layar pengawasan yang dilakukan kepolisian dalam memberikan pelayanan Quick Respons 110 dan pemanfaatan dua aplikasi.OKE/SAPOS
MULAI DIGUNAKAN. Tangkapan layar pengawasan yang dilakukan kepolisian dalam memberikan pelayanan Quick Respons 110 dan pemanfaatan dua aplikasi.OKE/SAPOS

Kurang dari 10 Menit Sudah di TKPKARANG ASAM. Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak meresmikan penggunaan call center 110 dan dua aplikasi yang diberi nama Telabang Mandau dan Pesut Mahakam, Selasa (21/12).

Dalam keterangan persnya, perwira tinggi (pati) bintang dua itu menegaskan personel khusus yang ditugaskan dalam pelayanan Quick Respons 110 itu, harus merespons TKP dengan cepat. "Under 10 minute (kurang dari 10 menit) sudah merespons untuk mendatangi TKP. Kalau terjadi keterlambatan, maka akan dilakukan evaluasi untuk dipecahkan masalahnya. Kenapa bisa terlambat," kata Herry.

Call center 110 diisi 130 personel yang disebar di 11 titik dengan menggunakan unit patroli khusus. "Penyebaran personel itu untuk merespons cepat laporan masyarakat. Dan dengan begitu setiap TKP lebih mudah dijangkau," ujar Herry. Sedangkan mengenai aplikasi yang turut diluncurkan, Herry pun menegaskan bahwa masyarakat bisa memanfaatkannya untuk mendapatkan pelayanan cepat dan mudah dari kepolisian. "Ketiga aplikasi itu tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya. (oke/nha/rin)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X