Kecewa Tak Bertemu Anggota Dewan

- Jumat, 17 Juli 2020 | 19:30 WIB
AKSI DAMAI: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), melakukan aksi damai menolak pengesahan UU Omnibus law Cipta Lapangan Kerja, di depan Kantor DPRD Kaltara, Kamis (16/7).
AKSI DAMAI: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), melakukan aksi damai menolak pengesahan UU Omnibus law Cipta Lapangan Kerja, di depan Kantor DPRD Kaltara, Kamis (16/7).

TANJUNG SELOR - Aksi damai sejumlah mahasiswa berlangsung di depan kantor DPRD Kaltara, Jalan Kolonel Soetadji, Tanjung Selor, Kamis (16/7) kemarin sekira pukul 11.00 Wita. 

Mereka berasal dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tanjung Selor. Aksi damai berlangsung di bawah guyuran hujan lebat. Namun mahasiswa sangat kecewa lantaran hanya bisa bertemu dengan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD dan personel kepolisian Polres Bulungan yang melaksanakan tugas pengamanan. 

Tidak ada satu orang pun anggota DPRD Kaltara menerima dan menyambut aksi damai ini. Sejatinya, mahasiswa hendak menyampaikan aspirasi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law. 

Mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan ‘Tolak RUU Ciptaker, Omnibus Law Untuk Siapa’ di pintu gerbang pintu masuk kantor DPRD Kaltara. Merasa kecewa, mahasiswa melakukan aksi pembakaran sebagian spanduk yang mereka bawa.

Koordinator aksi damai ini, Muzakar mengatakan, ada tujuh tuntutan mahasiswa yang sejatinya ingin disampaikan kepada anggota DPRD Kaltara. 

Tuntutan tersebut diakuinya sudah melalui kajian. Dan DPRD sejatinya akan diminta oleh mahasiswa untuk ikut menyampaikan dan mendukung aspirasi mahasiswa yang menolak RUU Omnibus Law ke pemerintah dan DPR RI. 

“Kami sudah mengkaji, dan kami meminta DPRD Kaltara untuk menyampaikan tujuh aspirasi ini ke pusat dan ikut menolak keras RUU disahkan,” katanya. 

Tuntutan mahasiswa mencakup penyederhanaan perizinan, dampak lingkungan, dan ketenagakerjaan. Mahasiswa menganggap, dalam RUU itu pemerintah dan DPR RI tidak melakukan kajian serius beberapa substansi penting seperti tentang amdal, penghapusan pesangon, jaminan kesehatan, hak cuti, pengaturan jam kerja, dan pemutusan hubungan kerja atau PHK. 

Mahasiswa berharap, pemangku jabatan di Kaltara ikut menolak RUU tersebut. 

“Kami akan turun kembali untuk menyampaikan aspirasi di hari Selasa (pekan depan) nanti. Tentu kami berharap bisa bertemu dengan anggota DPRD langsung," sebutnya. 

Jajaran Sekretariat DPRD Kaltara sempat berupaya menghubungkan mahasiswa dengan Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris melalui sambungan telepon. 

Tanya jawab pun terjadi setelah Norhayati Andris menerima permintaan panggilan telepon dari Plt Sekretaris DPRD Kaltara, Mohamad Pandi. 

Hanya saja, komunikasi tersebut tidak membuahkan hasil. Mahasiswa tetap akan turun kembali melakukan aksi Selasa (21/7) pekan depan.  

Mahasiswa menyesalkan sikap DPRD yang terkesan mengabaikan tuntutan mahasiswa. 

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB

Ada Puluhan Koperasi di Bulungan Tak Sehat

Sabtu, 6 April 2024 | 12:00 WIB
X