Semua Instansi Diminta Menggandeng TP4D, Ini Alasannya

- Selasa, 8 Januari 2019 | 10:45 WIB

PULANG PISAU – Tahun 2018, terdapat empat satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di Pulang Pisau yang telah mendapat pendampingan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Tahun 2019 ini, Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo mendorong semua SOPD mengajukan pendampingan kepada TP4D.  

"Dalam melaksanakan program pembangunan untuk mendukung terwujudnya masyarakat Kabupaten Pulang Pisau inovatif, maju, berkeadilan dan sejahtera, semua SOPD harus mengajukan pendampingan kepada TP4D," kata Edy saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Triwulan IV Tahun Anggaran 2018 di aula Bappedalitbang, Senin (7/1).

Agenda Rakordal adalah koordinasi pengendalian terhadap Perencanaan Pembangunan Daerah Lingkup Kabupaten Pulang Pisau Triwulan IV Tahun Anggaran 2018.  Edy Pratowo mengatakan bahwa realisasi penyerapan anggaran tahun 2018 lalu sangat memuaskan.

"Pada tahun 2018 lalu Kabupaten Pulang Pisau masuk peringkat 3 Provinsi Kalimantan Tengah dalam serapan anggaran. Semua ini tidak lepas kerjasama yang baik semua pihak," ungkapnya, Senin (7/1) kemarin.

Rakordal dihadiri Plt Sekda Ir. Saripudin, Kepala Bappedalitbang Ir. Juman, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Perwakilan Pengadilan Agama Pulang Pisau, Asisten II dan III Setda Pulang Pisau, Inspektur Kabupaten Pulang Pisau, Kepala BPS, kepala SOPD, serta para camat. (der/yit)

Editor: sampitadm-Radar Sampit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perumahan Dinas Guru di Katingan Jadi Arang

Rabu, 17 April 2024 | 12:57 WIB

Pantai Sungai Bakau Perlu Tambahan Fasilitas

Minggu, 14 April 2024 | 15:00 WIB

Warga Serbu Pusat Perbelanjaan di Kota Sampit

Minggu, 14 April 2024 | 10:26 WIB
X