Rizki Merasa Ahli Waris

- Selasa, 12 Mei 2020 | 21:21 WIB
PENYELIDIKAN: Kuasa Hukum Abdul Azis, Alex Chandra (baju kuning) sesaat sebelum dilakukan pengeledahan di kantornya oleh jajaran Satreskrim Polres Tarakan, Ahad (10/5).
PENYELIDIKAN: Kuasa Hukum Abdul Azis, Alex Chandra (baju kuning) sesaat sebelum dilakukan pengeledahan di kantornya oleh jajaran Satreskrim Polres Tarakan, Ahad (10/5).

TARAKAN- Abdul Azis dilaporkan oleh keluarganya sendiri bernama Rizki perihal dugaan penggelapan dokumen kepemilikan kapal minyak. Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Guntar Arif Setiyoko melalui Kanit Resum Ipda Dien Romadhoni mengatakan, saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti terhadap laporan tersebut.

Ipda Dien menyebutkan, pemilik kapal tidak terima terhadap pengambilan dokumen secara sepihak oleh Abdul Azis. Pihaknya sempat melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor, lantaran masih ada hubungan keluarga. Hanya saja dari mediasi yang sudah dilakukan, tidak ditemukan titik temu.

Dari pengakuan terlapor, ia mengambil dokumen kapal tersebut karena merasa sebagai ahli waris yang berhak memiliki status kepemilikan. Kemudian dari laporan pelapor, saat itu terlapor langsung mengambil dokumen kapal kepada kapten kapal. “Abdul Azis memakai kuasa hukum dan menitipkan dokumen tersebut,” katanya, Senin (11/5).  

Saat mengetahui dokumen kapal itu dititipkan terlapor kepada kuasa hukumnya, pihak kepolisian langsung melakukan penyitaan dokumen pada Minggu (10/5). Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kata Dien, diperlukan dokumen kapal tersebut sehingga harus dilakukan penyitaan.

“Laporan perkara ini sudah sebulan lebih. Kemudian kita juga menggumpulkan bukti-bukti terkait. Kalau memang benar, ini bisa dinaikkan status perkaranya,” ungkapnya.

Terlapor saat ini masih berstatus sebagai saksi. Penyidik masih berusaha mengumpulkan barang bukti dan akan segera melakukan gelar perkara apabila bukti yang dikumpulkan sudah cukup. “Untuk perkara ini kita sudah memeriksa 10 saksi. Kita fokus terhadap apa yang dilaporkan yaitu objeknya surat kapal ini,” bebernya.

Kuasa hukum Abdul Azis, Alex Chandra membantah disebut sengaja menyembunyikan dokumen. Ia mengaku, kliennya yang menitipkan tanpa diketahui dokumen yang dimaksud.

Untuk diketahui, Minggu (10/5) kediaman Alex Chandra didatangi jajaran Satreskrim Polres Tarakan, dengan tujuan mengambil dokumen kapal. Sebelumnya, Satreskrim menerima laporan dugaan penggelapan dan pencurian, dari pelapor Direktur Utama PT Beringin Utama Putra Malinau, Rizki. Setelah sempat dilakukan mediasi dan gagal, akhirnya polisi mengambil sikap dengan melakukan penyitaan dokumen.

“Ini awalnya sengketa antara orangtua Rizki dengan pamannya, klien saya Abdul Azis dan Fauzy. Sebagai advokat, saya memiliki hak retensi menahan berkas dan dokumen kepunyaan klien saya,” katanya.

Ia mengaku sempat menahan dokumen sejak 3 pekan lalu, hingga akhirnya polisi datang mengambil dokumen dengan alasan proses penyidikan. Saat penyerahan dokumen ini disaksikan kliennya, Abdul Azis dan Fauzy.

Sebenarnya, kata Alex, dokumen kapal ini juga masuk dalam berkas yang menjadi bahan gugatan ke Pengadilan Agama Tarakan, terkait hak waris. Sebelum ini, kasusnya sempat disidangkan di Pengadilan Agama Tanjung Selor, namun pihaknya kalah hingga di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Kaltim.

“Klien saya itu menyerahkan tas, saya tidak tahu di dalam tas itu ada dokumen kapal. Kasus ini sudah mau sidang perdana, besok (hari ini, Red) di Pengadilan Agama Tarakan,” bebernya.

Pasca pengambilan dokumen ini, Alex mengaku sudah melapor ke Propam Polres Tarakan. Tidak hanya terkait penjemputan dokumen, tetapi juga menanyakan perihal laporan sebelumnya yang belum ditindaklanjuti polisi.

“Saya lapor balik mereka. Sebelum inijuga saya ada laporkan pencemaran nama baik, klien saya dimaki-maki sama dihina Rizki itu. Sampai sekarang tidak ada tindaklanjut, belum diperiksa dan belum ada progres. Tapi ini laporan dari mereka yang penggelapan kok diproses,” pungkasnya. (*/sas/mua)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X