TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi berstatus Polda Tipe A. Setelah diresmikan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, di Rupatama Mabes Polri, Rabu siang (22/4). Berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor 842/IV/2020 tanggal 15 April 2020.
Naiknya status tersebut juga bersamaan dengan 6 Polda lainnya, yakni Polda Sulawesi Tenggara, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku Utara dan Papua Barat. Kenaikan status juga mengukuhkan Brigjenpol Indajit sebagai Kapolda Kaltara. Demikian disampaikan Kabidhumas Polda Kaltara, AKBP Berliando saat dikonfirmasi, tadi malam.
“Setelah peresmian ini nanti baru pelantikan Kapolda dengan pangkat Irjen dan Wakapolda bintang satu,” jelas Berliando. Namun, proses pelantikan tersebut sembari menunggu Surat Telegram Kapolri yang dijadikan dasar.
Menurut Berliando, dengan naik tipologi Polda tentu ke depan sambil berjalan akan dilengkapi sesuai kebutuhan. Baik itu yang menyangkut jumlah personel maupun fasilitas penunjang lainnya. Termasuk Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara (SPN), akan segera dioperasionalkan. “Sehingga penerimaan bintara sudah bisa dididik di SPN Polda Kaltara yang berada di Malinau,” terang Berliando.
Dengan peningkatan tipe Polda ini, akan berdampak pada penguatan organisasi, sumber daya, personel hingga anggarannya. Peningkatan status tipe ketujuh Polda tersebut sudah melalui proses pertimbangan yang komprehensif. Salah satu pertimbangannya menyangkut luas wilayah dan tingkat kriminalitas di wilayah tersebut. Sehingga perlu ketahanan keamanan yang lebih kuat. (*)