Bupati Pesimis Percepatan DOB

- Kamis, 5 Maret 2020 | 12:12 WIB
MASIH PESIMIS: Belum ada tindaklanjut dari percepatan proses DOB Kota Tanjung Selor dari Pemkab Bulungan.
MASIH PESIMIS: Belum ada tindaklanjut dari percepatan proses DOB Kota Tanjung Selor dari Pemkab Bulungan.

TANJUNG SELOR – Pemaparan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kota Tanjung Selor oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, belum ditindaklanjuti.  

Bupati Bulungan, Sudjati pun merasa pesimis akan percepatan pembentukan DOB Kota Tanjung Selor. Sudjati yang dikonfirmasi media ini beranggapan, moratorium belum juga dibuka. Sehingga, peluang pembentukan Kota Tanjung Selor masih sangat kecil terealisasi. Meski sudah lakukan pemaparan mengenai pembentukan Kota Tanjung Selor.

“Belum ada tindaklanjutnya. Kan masih moratorium di pusat,” ucap Sudjati, kemarin (4/3). Dua opsi yang ditawarkan, yakni Tanjung Selor sebagai daerah otonomi khusus dan daerah otorita khusus belum dipertimbangkan oleh Sudjati.

Menurutnya, jika menggunakan otorita bisa, namun susah di Bulungan. Sampai saat ini, Sudjati juga tidak mengetahui seperti apa keputusan dari Gubernur Kaltara mengenai pembentukan Kota Tanjung Selor. Yang jelas, untuk menjadikan Tanjung Selor sebagai daerah otorita khusus bupati kurang setuju.

“Kita tunggu saja. Kalau otorita, masa satu daerah ada dua pengemudi. Kalau saya melihatnya agak susah nanti,” ungkapnya. Meski Kaltara merupakan salah satu provinsi yang berbatasan langsung dengan negara lain. Akan tetapi, bupati menilai hanya beberapa wilayah di Kaltara saja yang berbatasan langsung. Berbeda dengan pembentukan Tanjung Selor yang tidak ada kekhususan.

“Memang ada pengecualian. Tapi Tanjung Selor ini lain. Bukan daerah perbatasan dan tidak mendapat kekhususan,” tutur Sudjati. Terlepas dari itu, Pemkab Bulungan masih meragukan jika apa yang dipersiapkan untuk pembentukan Kota Tanjung Selor memenuhi syarat atau tidak. Sebab, dalam satu kecamatan harus ada 10 desa dan kelurahan.

“Kita sementara masih mengurus batas desa. Tapi masih lamalah, tidak tahu ada trik khusus atau seperti apa nantinya,” tuturnya. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X