Batasi Jam Operasional THM

- Selasa, 31 Desember 2019 | 13:23 WIB

JELANG pergantian tahun, Polres Tarakan membatasi jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM).

Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira mengatakan, pada malam pergantian tahun, pihaknya akan menurunkan personel sekitar pukul 01.00 Wita, untuk memastikan sudah tidak ada keramaian di jalan maupun THM.

“Kami imbau juga kepada masyarakat untuk segera kembali ke rumah, setelah pukul 01.00 Wita,” tegasnya, Senin (30/12).

Untuk pembatasan jam operasional THM pada malam tahun baru, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkot Tarakan.

Pihaknya juga mealkukan pengawasan terhadap masyarakat yang mengonsumsi minuman keras (miras) saat malam pergantian tahun. “Untuk penggunaan petasan, kami hanya bersifat imbauan. Jadi kami imbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan kembang api karena efek sampingnya yang bisa membahayakan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Fillol, pihaknya akan meningkatkan patroli, guna mengantisipasi maraknya tindak pidana dan kecelakaan yang mungkin terjadi. Dia berharap, warga Tarakan tidak terlalu berlebihan merayakan malam pergantian tahun.

Meski belum menerima informasi ada kegiatan besar yang akan berlangsung di Tarakan, pihak kepolisian akan terus melalukan koordinasi dengan TNI untuk melakukan pengamanan. Bahkan, pihak kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan Pemkot Tarakan untuk teknis pengamanan malam tahun baru. “Jadi kami akan menempatkan personel di beberapa titik,” imbuhnya.

Dikatakan, beberapa titik yang akan menjadi fokus pengamanan merupakan tempat masyarakat sering merayakan malam tahun baru. Selain itu, tempat-tempat ibadah juga akan dijaga ketat.

“Bagi masyarakat boleh menyambut tahun baru, tapi saya harapkan dan minta masyarakat Kota Tarakan untuk bijak menyambut tahun baru,” pungkasnya.(*/sas/har)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Pembangunan Tiga PLBN di Kaltara Klir

Senin, 6 Mei 2024 | 17:40 WIB

BPPW Target 6.691 SR Air Bersih di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 18:15 WIB

Ada Empat Tantangan Pendidikan di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 15:30 WIB
X