Pertama di Indonesia, Pegadaian E-Samsat

- Senin, 9 Desember 2019 | 22:12 WIB

SAMARINDA. Untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, PT Pegadaian bekerja sama dengan Samsat membuka layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Tahunan di 6 (enam) kantor cabang Pegadaian di wilayah Kalimantan Timur, mulai Desember 2019.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari MoU yang telah ditandatangani antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, PT Jasa Raharja cabang Kalimantan Timur dengan PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah IV Balikpapan, tentang Pelaksanaan program e-Samsat di Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (6/12). Adapun cabang Pegadaian yang ditunjuk untuk pembayaran e-Samsat di antaranya kantor Pegadaian  Jalan Basuki Rahmat, kantor Pegadaian Jalan RE Martadinata, Balikpapan,  Bontang dan Tanjung Redep.

Tujuan kerja sama ini adalah sebagai rangka ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak dalam memenuhi tuntutan pembayaran pajak. Sementara itu, bagi Pegadaian Program ini merupakan bentuk dari peran Pegadaian dalam memfasilitasi dan melayani para nasabahnya untuk pembayaran pajak.

Kepala Bappeda Kalimantan Timur Ismiati, saat launching Pegadaian e-Samsat, di The Gate Café, Jalan Basuki Rahmat, Jumat(6/12) mengatakan, saat ini perolehan pajak saat ini sebesar Rp 520 miliar.

“Dengan adanya kerja sama dengan pegadaian tahun 2020, target Rp 1 triliun bisa tercapai. Kita tahu pajak daerah targetnya sangat besar, maka upaya buat pengguna pajak taat pajak kita adakan undian, kerja sama ini baru dengan Pegadaian dan  baru pertama di Indonesia,” kata Ismiati.

Kepala Deputi Bisnis Pegadaian Samarinda Ahmad Zaenuddin juga mengatahkan proyek pelayanan E-samsat ada di 6 tempat. “Saat ini bisa layanan bayar pajak tahunan motor atau mobil tahunan  per 6 Desember 2019, sudah bisa di kantor Pegadaian Jalan Jendral Sudirman, Jalan Klandasan, Balikpapan. Buat Samarinda bisa di Kantor Basuki Rahmat dan Jalan RE Martadinata, ada juga buat Kalimantan Utara dan di layanan kantor Bontang dan Sangata. Nanti tangal 20 Desember piloting sudah terakhir, dan tahun depan melayani E-Samsat hampir semua cabang Pegadaian se-kaltim dan Kaltara,”  tambah Ahmad Zaenuddin.

Untuk tata cara pembayaran, nasabah hanya cukup membawa dokumen data diri dan juga STNK sehingga bisa melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Pegadaian dan juga Samsat dipastikan akan terus melakukan sosialisasi dari tingkat Provinsi hingga kabupaten/kota. Infromasi lebih jelas silakan hubungi kantor Pegadaian. (adv/anto/beb)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X