Lulus SKD, Langsung Ikut SKB

- Senin, 11 November 2019 | 13:52 WIB

TANJUNG SELOR – Peserta seleksi CPNS 2018 yang lulus passing grade atau ambang batas nilai seleksi kompetensi dasar (SKD), yakni masuk kategori P1/TL, di penerimaan CPNS tahun ini tidak perlu lagi mengikuti SKD.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, peserta seleksi CPNS 2018 yang masuk kategori P1/TL bisa langsung mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).

“Jika peserta (CPND 2018, Red) sudah lulus pada SKD 2018 lalu, maka diperbolehkan untuk tidak mengikuti SKD tahun ini. Nanti langsung SKB,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Burhanuddin, Minggu (10/11).

Syarat lainnya, harus sesuai dengan formasi yang diambil saat penerimaan CPNS 2018 lalu. Dia juga mengatakan, nantinya pendaftar dengan kategori P1/TL diberikan dua pilihan. Yakni, ikut SKD atau tidak. Yang memilih untuk mengikuti SKD CPNS 2019, kemudian tidak mengikuti SKD pada saat seleksi berlangsung, dinyatakan gugur. Pelamar P1/TL yang memilih untuk tidak mengikuti SKD CPNS 2019, maka nilai SKD 2018 yang digunakan.

Jika pendaftar menyatakan ikuti SKD CPNS 2019, dan memenuhi passing grade, lanjut Burhan, maka nantinya akan dipilih nilai terbaik antara hasil yang diperoleh pada 2018 lalu, dengan nilai SKD CPNS 2019.

Karena itu, dia menyarankan agar pelamar tetap memilih untuk ikut tes SKD CPNS 2019. Sebab, jika nilai ambang batas yang ditetapkan pemerintah pusat tahun ini di atas tahun lalu, maka nilai SKD 2018 tidak dapat digunakan di tahun ini.

“Sampai saat ini kami belum menerima informasi mengenai nilai ambang batas tahun ini. Jika nilai ambang batasnya sama dengan tahun lalu, maka bisa saja pelamar P1/TL menggunakan nilai kelulusan SKD tahun lalu. Jadi, sebaiknya tetap pilih ikut SKD,” ujarnya. (*/fai/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X