Bupati: Ini Bentuk Penegakan Hukum yang Transparan

- Selasa, 12 Desember 2023 | 21:30 WIB
DIMUSNAHKAN: Bupati Berau Sri Juniarsih Bersama Kajari Berau Hari Wibowo, memusnahkan barang bukti minuman keras yang disita dengan cara dipukul menggunakan palu bersama unsur Forkopimda.
DIMUSNAHKAN: Bupati Berau Sri Juniarsih Bersama Kajari Berau Hari Wibowo, memusnahkan barang bukti minuman keras yang disita dengan cara dipukul menggunakan palu bersama unsur Forkopimda.

TANJUNG REDEB - Kejaksaan Negeri Berau melaksanakan pemusnahan barang bukti yang berasal dari 124 perkara dengan berbagai jenis tindak pidana. Perkara yang dimusnahkan merupakan tindak pidana yang dihimpun sejak Maret hingga Desember 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Berau Hari Wibowo, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan di antaranya adalah 13 perkara Tindak Pidana Umum dan Lainnya (TPUL), 44 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda), 53 perkara Narkotika dengan barang bukti mencapai 491,082 Gram yang sudah dimusnahkan sebelumnya di Polres Berau.

Juga terdapat barang bukti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 1 perkara, Tindak Pidana Ringan (Tipiring) berupa sitaan 235 botol miras dari 13 perkara, dan barang bukti obat-obatan berupa pil LL sebanyak 10.463 Butir.

"Barang bukti yang kita musnahkan ini sudah berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri," ungkap Hari, Senin (11/12).

Hal ini menunjukkan komitmen akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan kasus yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Berau dalam penanganan berbagai perkara yang ada.

“Ini merupakan perwujudan akuntabilitas dan transparansi kami dalam penanganan perkara baik tindak pidana umum maupun khusus," ujarnya.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini sangat tepat momennya dengan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang pada pagi sebelumnya dilaksanakan oleh Kejari Berau.

"Jadi tepat rasanya kami mengambil momen peringatan hari anti korupsi sedunia yang tidak terlepas dari akuntabilitas maupun transparansi tindak pidana umum dan khusus," pungkasnya.

Terpisah, Bupati Berau Sri Juniarsih menyampaikan, pemusnahan ini menjadi langkah pencegahan dan antisipasi, agar barang bukti tersebut tidak dapat dimanfaatkan lagi.

"Ini sebagai bentuk penegakan hukum yang transparan melalui eksekusi langsung yang disaksikan oleh publik," terangnya.

Dirinya meminta, praktik penegakan hukum di Bumi Batiwakkal dapat terus berjalan sebagaimana mestinya, selalu konsisten dalam menindaklanjuti perkara yang ada, profesional, dan akuntabel.

"Saya memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Berau beserta seluruh jajaran, yang telah melaksanakan tugas dan kewenangannya. Kinerja yang baik ini harapannya dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan ke depan," tegasnya.

Sri berharap, Kejari, Polres, Satpol PP, dan stakeholder terkait untuk dapat menjalin sinergi dan kerja sama dalam upaya menekan angka kejahatan sekaligus meningkatkan kondusivitas Kabupaten Berau.

"Terutama jelang pesta demokrasi yang akan kita hadapi tahun 2024," pungkasnya. (*/sen/sam/adv)

Editor: rahman-Rahman Hakim

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X