Petugas Sensus Datangi Rumah Warga

- Rabu, 2 September 2020 | 21:09 WIB
SP 2020: Kepala BPS Kaltara Eko Masoro (dua dari kiri) bersama Kepala Disdukcapil Kaltara Sanusi saat menjadi narasumber Respons Kaltara, kemarin (1/9).
SP 2020: Kepala BPS Kaltara Eko Masoro (dua dari kiri) bersama Kepala Disdukcapil Kaltara Sanusi saat menjadi narasumber Respons Kaltara, kemarin (1/9).

TANJUNG SELOR – Sejak beberapa bulan lalu, Sensus Penduduk Online (SPO) 2020 dilaksanakan. SPO 2020 dilaporkan telah berjalan dengan baik. 

Namun bukan tanpa kendala. Seperti masyarakat yang berada di pedalaman dan perbatasan yang sulit akan akses internet tidak dapat mengikuti sensus secara online. 

Terhitung Selasa (1/9) kemarin, sensus penduduk kembali dimulai dilaksanakan. Sensus kali ini berbeda. Petugas-petugas sensus akan mendatangi rumah-rumah warga. 

Kepala BPS Kaltara Eko Masoro mengatakan, tantangan utama sensus lapangan ini adalah kedisiplinan penduduk. Tidak semua penduduk disiplin melaporkan data kependudukannya. 

Banyak penduduk di Kaltara berpindah daerah. Adapula yang tidak melaporkan peristiwa kelahiran. Bahkan, ada warga yang sudah meninggal namun datanya masih berstatus hidup. Maka dari itu sensus dibutuhkan.

“Jika mereka disiplin melaporkan data kependudukannya, maka kemungkinan ke depannya sensus penduduk tidak lagi dibutuhkan,” kata dia, Selasa (1/9), dalam program 'Respons Kaltara' di gubernuran. 

Sensus penduduk ini kata Eko dimaksudkan, untuk mengukur secara akurat jumlah penduduk, komposisi, dan distribusinya. Data penduduk punya fungsi yang sangat penting terhadap kebijakan yang akan diambil pemerintah. Baik di bidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Termasuk dalam pesta demokrasi atau pemilihan umum seperti pilkada. 

“Jika tidak ada data penduduk atau tidak valid, pilkada bisa jadi tidak sukses. Sebelum ada data lain, data penduduk harus ada dan utama,” jelasnya.

Berbagai kasus yang yang terdeteksi oleh BPS Kaltara juga tengah dipetakan. Seperti persoalan aksesibilitas. Banyak penduduk yang berada di daerah pedalaman terkendala akses ketika hendak melaporkan data penduduknya. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara Sanusi menjelaskan, berdasarkan edaran Mendagri Nomor 470/2030 tentang Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, sangat jelas diperintahkan untuk melaksanakan sensus penduduk. Secara cepat Gubernur Kaltara mengeluarkan edaran dan selanjutnya ditindaklanjuti kabupaten dan kota. 

“Melihat rentetan waktu, Sensus Penduduk 2020 hal yang sangat penting. Sebab bisa menjadi barometer merencanakan dan mengevaluasi persiapan rencana pembangunan ke depan,” jelasnya.

Terkait sensus penduduk, kata Sanusi, sudah ada arahan dari Dirjen Dukcapil, bahwa seluruh Disdukcapil se-Indonesia harus mendukung sepenuhnya pelaksanaan Sensus Penduduk ini. Tidak ada alasan bagi masyarakat, elemen pemerintah dan unsur lainnya khususnya di Kaltara, untuk tidak mendukung sepenuhnya Sensus Penduduk. 

“Sangat jelas bahwa Pemprov Kaltara punya kepentingan yang besar dan harus mendukung. Berikan data apa yang diminta petugas. Sehingga menjadi masukan dalam pembangunan Kaltara ke depan,” tuturnya. (fai/mua)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X