Verifikasi Faktual Selama 2 Pekan

- Senin, 29 Juni 2020 | 19:22 WIB
CEGAH PENULARAN COVID-19: Petugas PPS diperiksa suhu badan dan dilanjutkan melakukan rapid test, Sabtu (27/6).
CEGAH PENULARAN COVID-19: Petugas PPS diperiksa suhu badan dan dilanjutkan melakukan rapid test, Sabtu (27/6).

TARAKAN – Langkah pasangan calon Abdul Hafid Achmad dan Makinun Amin, untuk bisa maju di pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara lewat jalur perseorangan, mulai ditentukan sejak 24 Juni. Melalui tahapan verifikasi faktual terhadap syarat dukungan yang mereka kumpulkan. 

Di Tarakan, verifikasi faktual baru dimulai kemarin (28/6). Sebanyak 54 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibantu pegawai di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan disiapkan untuk memverifikasi 12.346 dukungan yang tersebar di 18 dari 20 kelurahan. Dua kelurahan yang tidak didatangi adalah Gunung Lingkas dan Kampung Enam. 

“Untuk Tarakan yang kita lakukan verifikasi faktual ada 12.346 dukungan di 18 kelurahan,” ucap Komisiner KPU Tarakan Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Taufiq Akbar, kemarin.   

Verifikasi faktual akan dilakukan hingga 14 hari ke depan atau berakhir pada 11 Juli. Adapun teknisnya, petugas akan melakukan sensus mendatangi orang per orang. Dengan membawa formulir model B11-KWK perseorangan berisikan data identitas diri, sesuai yang tertera di KTP. 

Petugas juga masih memberikan kesempatan, apabila tidak ditemui ketika didatangi. Kesempatan diberikan dua kali, hingga berakhirnya verifikasi faktual. 

“Jika ditemui pada saat kita datangi tak sempat bertemu. Maka kita akan menyampaikan kepada tim penghubung, untuk berkumpul di satu tempat yang telah ditentukan. Jika mereka tidak datang pada tempat yang telah ditentukan, hasil koordinasi dengan LO, maka kita lanjutkan ke verifikasi faktual lanjutan kedua,” jelasnya.

KPU Tarakan telah menindaklanjuti sesuai tahapan, namun sampai hari terakhir tidak juga ditemui atau tidak datang ke PPS untuk melapor. Maka dianggap temuan dan akan dilaporkan ke KPU Kaltara.

Taufiq berharap, tahapan verifikasi yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19, tidak membuat masyarakat khawatir berlebihan terhadap petugas yang datang. Karena PPS telah menjalani rapid test terlebih dulu dan hasilnya non reaktif. 

Ia juga menjamin seluruh petugas menggunakan alat pelindung diri (APD), seperti masker, sarung tangan, face shield dan membawa hand sanitizer.Taufiq Akbar juga berharap masyarakat yang memberi dukungan kepada calon perseorangan tersebut dapat kooperatif terhadap yang dilakukan PPS. 

Sementara itu, molornya pelaksanaan verifikasi faktual di Tarakan, menurut Taufiq, karena harus menunggu hasil rapid diagnostic test (RDT) PPS yang baru dilakukan Sabtu (27/6). Rapid test wajib sesuai instruksi KPU RI sebagai garansi kesehatan bagi petugas yang akan turun ke lapangan, dalam kondisi sehat.

Setelah dilakukan rapid test, KPU Tarakan telah menyerahkan berkas dukungan Abdul Hafid Achmad dan Makinun Amin ke PPS sejak Minggu (28/6). Sekaligus dimulai tahapan verifikasi faktual di Tarakan. (mrs/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X