Tak Ada Kebijakan Khusus

- Jumat, 26 Juni 2020 | 18:51 WIB
BAHAS TAHAPAN PILKADA: Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M. Kes menerima audiensi Ketua KPU Tarakan Nasruddin di ruang kerja wali kota, Jumat (19/6).
BAHAS TAHAPAN PILKADA: Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M. Kes menerima audiensi Ketua KPU Tarakan Nasruddin di ruang kerja wali kota, Jumat (19/6).

TARAKAN – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 kembali berjalan. Setelah sempat tertunda di awal merebaknya pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia. 

Seiring dilanjutkannya tahapan Pilkada, Wali Kota Tarakan dr H Khairul M.Kes menginginkan, agar dalam melaksanakan tahapan pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Hal itu diungkapkan wali kota usai menerima kunjungan komisioner KPU Tarakan di ruang kerjanya, Jumat pekan lalu (19/6). “Kami ingin sesuai protokol kesehatan. Selama sesuai tidak ada masalah. Jadi tak ada membedakan tahapan pilkada, yang penting sesuai protokol,” jelas wali kota ditemui usai pertemuan.

Pemkot Tarakan, tidak memberikan kebijakan khusus terhadap tahapan Pilkada. Sama seperti kebijakan yang diberikan kepada kegiatan lain. Seperti kegiatan keagamaan di rumah ibadah, yang tetap diatur di masa pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.

Wali kota tidak mempermasalahkan apapun kegiatannya, yang penting menerapkan aturan protokol kesehatan. Seperti petugas pendataan harus menggunakan alat pelindung diri (APD) ketika pergi mendata. 

“Sesuai protokol kesehatan harus pakai APD, cuci tangan dan sebagainya. Itu untuk melindungi  petugas juga,” ungkapnya. 

Ada pun penerapan wajib Rapid Diagnostic Test (RDT) bagi orang dalam perjalanan, menurut Khairul, kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman dari Covid-19. 

Di masa pandemi Covid-19, semua harus berubah. Seperti kegiatan yang pelaksanaan diselenggarakan di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara, wali kota menilai harus terjadwal karena dilaksanakan di masa Covid-19. (adv/mrs/uno) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

30 Sekolah SD di PPU Jadi Sampel Survei Kemenkes

Selasa, 23 April 2024 | 15:09 WIB
X