APK Rusak, Bawaslu Panggil Pengurus Parpol

- Senin, 21 Januari 2019 | 12:08 WIB

BANJARMASIN -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin memanggil sejumlah pengurus Parpol, Senin (21/1) pagi. Pemanggilan pagi ini berdasarkan banyaknya temuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang rusak.

Ada delapan Parpol yang dipangil secara bergantian oleh Bawaslu. Parpol yang dipanggil adalah PKS, PPP, Golkar, Gerindra, NasDem, PAN, Berkarya, dan Demokrat.

Tak hanya dimintai keterangan soal rusaknya APK mereka. Parpol juga diklarifikasi soal menempelnya bahan kampanye di APK peserta pemilu lain.

“Hari ini delapan Parpol yang kami panggil dulu. Kedepan jika ada temuan lain akan kami panggil lagi,” kata Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin, Divisi Penindakan Pelanggaran, Subhani.

Dikatakannya, temuan pihaknya selama ini, tak hanya banyaknya APK yang rusak. Namun, ada yang dipasang di luar ketentuan. “Kami juga memastikan kepada Parpol soal APK yang dipasang di luar yang di fasilitasi oleh KPU,” terangnya.

Berdasarkan data pihaknya, dari sebanyak 776 APK yang terpasang, sebanyak 87 buah yang melanggar. “Paling banyak yang ditemukan pelanggaran ada di kawasan Kecamatan Banjarmasin Tengah. Totalnya sebanyak 31 buah,” ujar Subhan. (mof/ema)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X