TARAKAN - Operasi Ketupat Kayan 2020 kembali digelar, walau di tengah pandemi Covid-19. Berbeda dari tahun sebelumnya, dalamboperasi kali ini kepolisian melarang masyarakat untuk mudik sesuai instruksi pemerintah.
Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Lantas AKP Arofiek Aprilian Riswanto mengatakan, Operasi Ketupat Kayan 2020 berlangsung 24 April hingga 30 Mei mendatang. Jika tahun sebelumnya operasi berfokus pada pemantauan dan pengamanan arus mudik dan balik, kali ini pihaknya akan melarang masyarakat untuk mudik.
“Ini sesuai dengan intruksi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Jadi konsepnya pelarangan untuk mudik, seperti yang diintruksikan oleh Presiden,” katanya.
Penanganan masyarakat di pintu-pintu keluar masuk di Tarakan juga berbeda dari daerah lain. Mengingat Tarakan yang merupakan kawasan pulau. Setelah pemerintah resmi menghentikan penerbangan komersil, polisi akan memfokuskan pengawasan terhadap Pelabuhan Tengkayu I dan II.
“Kita konsennya memang di akses keluar. Mungkin ada beberapa pelabuhan rakyat juga yang akan terus kita pantau pelaksanaannya,” tuturnya.
Dalam pelarangan mudik ini, lajut Arofiek, dilakukan dengan preemtif dan preventif. Sosialisasi kepada masyarakat akan terus digalakkan. Polisi juga akan segera membentuk posko Operasi Ketupat.
“Nanti ada beberapa tempat, tapi belum kita tentukan di mana saja. Namun pasti akan kita bentuk misalnya di Pasar Gusher, untuk menghindari apabila terjadinya keramaian saat masyarakat akan berbelanja,” ungkapnya.
Di Pelabuhan Tengkayu I dan II juga rencananya akan dibentuk posko lengkap sejumlah personel yang berjaga. “Operasi ini sasaran lainnya yaitu membuat masyarakat untuk tetap berada di rumah,” pungkasnya. (*/sas/mua)