Dipermudah, Warga Bisa Cetak KTP dan KK Sendiri

- Senin, 16 Maret 2020 | 14:41 WIB
Infografis
Infografis

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali melakukan inovasi di bidang pelayanan administrasi kependudukan. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan memfasilitasi alat kepada kabupaten/kota, untuk mempermudah pencetakan dokumen kependudukan. Seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan dokumen lainnya.  

Alat yang diberi nama Mesin Anjungan atau Mesin Cetak Administrasi Mandiri ini, akan diadakan tahun ini. Nantinya akan diberikan kepada seluruh Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Kaltara.

“Alat ini berfungsi untuk mempermudah pencetakan dokumen kependudukan. Nantinya warga bisa mencetak sendiri dokumen yang diperlukan. Teknisnya, setelah seluruh tahapan pengajuan dokumen terpenuhi, seperti perekaman dan lain-lain untuk keperluan e-KTP. Warga akan mendapatkan kode atau barcode, yang bisa digunakan untuk cetak di mesin yang nantinya disiapkan di Kantor Disdukcapil kabupaten/kota,” kata Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie.

Selain memberikan bantuan mesin anjungan atau mesin cetak administrasi mandiri, Pemprov juga akan membantu satu set alat perekaman mobile kepada Disdukcapil kabupaten/kota se-Kaltara.

Diungkapkan Sanusi, pengadaan bantuan perangkat tersebut bersumber dari APBD Provinsi Kaltara 2020. Yaitu berasal dari Dana Insentif Daerah (DWD) yang merupakan ‘hadiah’ saat Pemprov Kaltara berhasil masuk Top 45 Inovasi 2019 lalu.

 “Tak hanya untuk pengadaan bantuan perangkat tadi, tapi alokasi DID yang diberikan Disdukcapil Kaltara juga digunakan untuk peningkatan kualitas SDM (sumber daya manusia) yang ada, serta kegiatan pengelolaan administrasi kependudukan. Total alokasi dana yang kami peroleh sekitar Rp 3 miliar,” tutur Gubernur, belum lama ini.

Bantuan perangkat dimaksud, dalam proses pengadaan. “Setiap Disdukcapil kabupaten/kota akan mendapatkan bantuan mesin anjungan beserta satu set alat perekaman mobile,” urainya.

Ketersediaan alat anjungan administrasi mandiri ini, diyakini Gubernu mampu mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan, baik kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), Akte Kelahiran maupun kartu identitas anak (KIA). “Lewat alat ini juga, lebih mudah. Masyarakat bisa menginput data pribadi yang dibutuhkan melalui ponsel. Pengguna juga tak harus berada dekat dengan alatnya, dapat dimana saja lalu mencetak sendiri di Disdukcapil setelah mendapatkan kode QR (Quick Response),” terangnya.

Menunjang hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kaltara, Sanusi memastikan ketersediaan blangko adminduk dalam posisi memadai. Tercatat, pada awal 2020 dari 8 ribu stok blangko tersedia, sekitar 6 ribu blangko sudah didistribusikan ke Disdukcapil kabupaten/kota.

“Jadi, masih tersisa sekitar 2 ribu blangko. Namun, kami akan mengusulkan tambahan stok blangko. Disdukcapil kabupaten/kota pun dapat mengajukan tambahan blangko bila diperlukan,” ulasnya. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB

Bantuan Hukum Bagi Warga, Biaya dari APBD

Kamis, 25 April 2024 | 11:19 WIB

Marak Kebakaran, Segera Bentuk OPD Pemadam

Kamis, 25 April 2024 | 11:17 WIB

Anak Belum Berkeadilan, Rampungkan Raperda KLA

Kamis, 25 April 2024 | 11:10 WIB
X