Abrasi Tanjung Aru Sampai Disampaikan ke BNPB

- Jumat, 13 Maret 2020 | 14:20 WIB
PENANGGULANGAN BENCANA: Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat bertemu dengan Kepala BNPB RI Letjen TNI Doni Mordano di Jakarta, Kamis (12/3).
PENANGGULANGAN BENCANA: Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat bertemu dengan Kepala BNPB RI Letjen TNI Doni Mordano di Jakarta, Kamis (12/3).

JAKARTA – Seiring abrasi yang melanda kawasan pesisir Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengajukan proposal penanggulangan bencana alam abrasi pantai tersebut kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Letnan Jenderal Doni Monardo, di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (12/3).  

Gubernur mengatakan, pada intinya Pemprov meminta bantuan penanganan abrasi itu. Saat ini abrasi sudah mencapai 1.900 meter. Dan dalam kurun waktu 2,5 sampai 3 tahun terakhir, sudah mengikis kurang lebih 200 meter wilayah darat. “Abrasi ini sangat membahayakan permukiman penduduk. Beberapa waktu lalu, sudah terjadi kerugian materil akibat abrasi itu. Kita tidak ingin makin banyak rumah penduduk yang terdampak, kehilangan tempat tinggal. Tentu kalau dibiarkan, juga akan memberi dampak sosial,” tutur Gubernur.

Selain itu, di sepanjang kawasan yang abrasi, terdapat aset jalan milik Pemprov. Gubernur bertutur, jikalau tidak cepat ditangani, infrastruktur jalan tersebut juga akan terdampak yang pada gilirannya menghambat aksesibilitas. “Tentunya kita juga akan mengalami kerugian secara materil,” ujarnya.

Usulan proposal tersebut tuturnya, direspon positif Kepala BNPB. Namun Letnan Jenderal Doni Monardo tetap meminta agar dokumen proposal dilengkapi agar segera ditindaklanjuti. “Pada dasarnya, Beliau tadi sudah memerintahkan Deputi dan Direktur yang berwenang untuk melakukan peninjauan ke Sebatik, dengan catatan, dokumen kita lengkap dulu," tambahnya.

Setidaknya ada 3 dokumen yang akan dilengkapi. Pertama, dokumen pernyataan bencana yang ditandatangani Bupati Nunukan. Kedua, bentuk penanganan yang akan dilakukan di lokasi terdampak. Ketiga, estimasi pembiayaan kegiatan. “Kebetulan Saya tadi ditemani Kepala BPBD Kaltara Andi Santiaji dan Kepala Dinas PUPR Perkim Sunardi bertemu Kepala BNPB. Saya sudah memerintahkan Kepala BPBD untuk segera menginput dokumen usulan tersebut ke E-Proposal. Dan, Kepala Dinas PUPR Perkim sudah Saya minta untuk men-supporting teknis pelaksanaannya,” sebutnya.

Dari catatan Dinas PUPR Perkim dan BPBD Kaltara 14 unit rumah di kawasan abrasi itu mengalami rusak parah, 1 buah Posyandu juga demikian, 1 unit musholla rusak sedang, beberapa titik jalan desa sudah rusak parah, dan 1 jembatan dermaga Pos Marinir juga rusak parah.

Dalam proposal yang diajukan, terdapat 4 (empat) sektor indikator penanganan yakni sektor permukiman, sektor infrastruktur, sektor sosial, dan sektor keamanan dan ketertiban. Usulan pembiayaan yang diajukan Pemprov sebesar Rp 96,6 miliar. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB

Bantuan Hukum Bagi Warga, Biaya dari APBD

Kamis, 25 April 2024 | 11:19 WIB

Marak Kebakaran, Segera Bentuk OPD Pemadam

Kamis, 25 April 2024 | 11:17 WIB

Anak Belum Berkeadilan, Rampungkan Raperda KLA

Kamis, 25 April 2024 | 11:10 WIB
X