Harus Ada Pembuktian

- Jumat, 14 Februari 2020 | 16:55 WIB
JARANG BEROPERASI: Kondisi SPBU di Jalan Katamso yang sering tutup dikarenakan hanya satu dispenser yang beroperasi.
JARANG BEROPERASI: Kondisi SPBU di Jalan Katamso yang sering tutup dikarenakan hanya satu dispenser yang beroperasi.

TANJUNG SELOR – Dugaan adanya informasi terkait Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Katamso, Tanjung Selor yang buka pada pukul 03.00 dinihari, belum diketahui Polda Kaltara. Namun, melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara, pengelola SPBU pernah diperiksa untuk dimintai keterangan. Kapolda Kaltara, Brigjen Indrajit melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Kombespol Helmi Kwarta Kusuma Putra mengaku belum menerima laporan tersebut. Apabila informasi benar adanya, maka akan menindak tegas. “Jika ada buktinya segera laporkan ke kami. Saya sendiri yang akan turun langsung. Harus dibuktikan, tidak boleh kata orang, kata dia dan lainnya. Jika ada segera laporkan,” tegasnya, Kamis (13/2). Pemeriksaan yang sudah dilakukan, ujar dia, belum ada informasi mengenai adanya permainan di SPBU Jalan Katamso, Tanjung Selor. Akan tetapi, hasil pemeriksaan terungkap beberapa fakta. Diantaranya, persoalan kuota yang didapatkan tidak sempurna, proses pengangkutan kendaraan yang tidak maksimal, sehingga berpengaruh terhadap kondisi di lapangan. Apalagi dari segi pengangkutan untuk wilayah Kaltara terutama Bulungan, Kabupaten Tanah Tidung, Malinau dan Berau yang menjadi wilayah Kaltim. Ada 6 kendaraan yang mengangkut BBM. “Dari enam kendaraan, ada dua unit mengalami kerusakan. Sementara yang bisa difungsikan hanya empat unit. Empat unit itu yang mengurusi distribusi BBM, sehingga terjadi kekurangan dan keterlambatan,” terangnya. Lanjut dia, SPBU di Katamso pun mengalami kendala seperti pembiayaan. Biaya tebus BBM yang disalurkan ke Bulungan tidak cukup.Mengakibatkan SPBU tidak sanggup membayar dengan jumlah yang besar. “Misalnya, BBM yang datang itu ada 18 ton. Tapi pihak SPBU hanya bisa membayar sebanyak 5 ton, itu yang menjadi persoalan, saat kita lakukan pemeriksaan,” terangnya. Mengenai BBM yang disalurkan ke industri, kata dia, kecil kemungkinan. “Pengawasan tetap kita lakukan. Meskipun yang beroperasi di SPBU tersebut hanya satu dispenser. Pertamina harus bisa mengambil alih SPBU di Jalan Katamso. Sama halnya SPBU di Sengkawit, itu binaan Pertamina. Bagusnya tetap buka 24 jam, jadi tidak ada antrean,” saran mantan Tim Analis Bipdakt Pusiknas Bareskrim Polri. (*/fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X