Penataan Ruang KIPI jadi Substansi Utama Raperda

- Rabu, 29 Januari 2020 | 15:25 WIB
Infografis
Infografis

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara memberi jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltara, atas penyampaian nota pengantar 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa Pemprov, Selasa (28/1) di Gedung DPRD.

Sehari sebelumnya, (27/1/2020) enam fraksi di DPRD menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi KIPI Tanah-Kuning Mangkupadi Kabupaten Bulungan Tahun 2020-2024, Raperda tentang Rumah Susun, Raperda tentang Perlindungan Perempuan, dan Raperda tentang Perlindungan Anak.

Dalam penyampaiannya, Asisten I Setprov Kaltara Drs Sanusi memberi empat poin jawaban Pemprov Kaltara. Pertama, Pemprov menanggapi pemandangan umum fraksi Partai Hanura dan Fraksi Amanat Pembangunan Nasional Bintang Kebangsaan. Kata Sanusi, berkaitan penekanan Fraksi Partai Hanura terkait Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi Kabupaten Bulungan Tahun 2020-2024 agar dikoordinasikan dengan Pemkab Bulungan, Pemprov telah melakukannya sesuai tahapan atau proses dari rencana pembangunan.

“Kita terus berkomunikasi dengan Pemkab Bulungan utamanya dalam revisi RTRW-nya. Bahkan Pemprov telah mengucur anggaran khusus untuk percepatan revisi RTRW Bulungan,” tutur Sanusi mewakili Gubernur Dr H Irianto Lambrie.

Kata Sanusi, dalam tahapan perealisasian KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi tetap menjadi komitmen untuk dilaksanakan tanpa merusak ekosistem, mengarah pada kesejahteraan masyarakat melalui peluang lapangan kerja, serta mendatangkan penerimaan bagi kas daerah.

Terkait saran Fraksi Amanat Pembangunan Nasional Bintang Kebangsaan terhadap Raperda tetang Perlindungan Perempuan dan Raperda tentang Perlindungan Anak yang di dalamnya, harus mencakup ketahanan keluarga dan pengasuhan anak, Pemprov akan mengkajinya sesuaikan dengan Peraturan Daerah Kalimantan Utara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketahanan Keluarga.

Poin kedua jawaban Pemprov, menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai PDI Perjuangan dan Fraksi Demokrat. Sanusi mengungkapkan akan menindaklanjuti dengan instansi terkait perihal saran dua fraksi tersebut. Agar Pemprov melakukan pengendalian harga lahan atau tanah setiap 3 tahun sekali di beberapa wilayah Kaltara yang semakin hari kian mahal.

Pada poin ketiga, Sanusi menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Golkar yang sebelumnya mempertanyakan status kawasan lahan rencana pembangunan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi. Ia menegaskan, dalam penyusunan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi KIPI Tanah-Kuning Mangkupadi Kabupaten Bulungan Tahun 2020-2024, Pemprov telah menyesuaikannya dengan Peraturan Daerah Provinsi Kaltara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Kaltara Tahun 2017-2037.

“Terhadap Raperda tentang Rumah Susun, kami juga akan berkoordinasi dengan Pemkab/Pemkot terkait dengan klasifikasi status penghuninya dan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

“Sedangkan Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak untuk dijadikan satu Perda akan kami tindaklanjuti setelah melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait dan menjadi pembahasan berikut,” tambahnya.

Keempat, menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi Kabupaten Bulungan Tahun 2020-2040. Drs Sanusi mengatakan, Raperda ini merupakan tindaklanjut Peraturan Daerah Provinsi Kaltara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kaltara Tahun 2017-2037 yang mengatur pola ruang.

Sedangkan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi KIPI Tanah-Kuning Mangkupadi Kabupaten Bulungan Tahun 2020-2024 mengatur kawasan strategis provinsi yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai nilai penting terhadap ekonomi, sosial budaya, dan atau lingkungan sekitarnya.

Dalam rapat paripurna ke-3 masa persidangan I DPRD Kaltara, selain dihadiri Drs Sanusi, pimpinan dan anggota DPRD, juga turut hadir beberapa kepala dan jajaran OPD di lingkungan kerja Pemprov Kaltara. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Pj Bupati Makmur Marbun Resmikan Pasar Riko

Kamis, 18 April 2024 | 14:59 WIB
X