Curi Kesempatan di Acara Jaranan

- Senin, 30 Desember 2019 | 23:15 WIB

TENGGARONG. Acara kesenian daerah berupa jaranan alias kuda lumping di Desa Anggana, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar), digunakan TH alias Ton (16) dan SJ alias Set (13) untuk cari “kesempatan”. Sabtu (28/12) malam itu, Ton dan Set nekat menyambar motor Honda Beat warna putih KT 3449 CD milik YA (20), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Anggana.

“Kedua pelaku (Ton dan Set, Red) tertangkap begitu korban (YA) menyampaikan laporannya sehari setelah kejadian. Kini Ton dan Set jadi tersangka kasus dugaan pencurian motor metik tersebut,” ujar Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho, didampingi Kapolsek Anggana AKP Tri Satria Firdaus kepada Sapos, Senin (30/12).

Ya, Sabtu (28/12) YA bersama rekannya berinisial EF (25), berangkat ke acara jaranan di Desa Anggana menggunakan motor Beat putih. Setibanya di lokasi acara, sekitar pukul 21.30 Wita, kedua gadis itu memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan. Sejurus kemudian keduanya asyik nonton aksi kita lumping.

Sekitar pukul 23.30 Wita, kedua gadis itu bermaksud pulang. Saat itulah mereka kaget begitu tahu, motor tunggangan YA raib dari parkiran. Setelah dicari-cari di sekitar lokasi acara jaranan itu, Beat putih YA tak juga ditemukan. Hilangnya motor senilai Rp 15 juta itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Anggana pada Minggu (29/12). Polisi langsung melakukan penyelidikan. Tidak perlu lama, Minggu malam itu pula kedua terduga maling alias pencuri motor YA, berhasil dibekuk. Tak lain Ton dan Set, beralamat di Desa Sungai Mariam, Anggana.

“Kedua pelaku sempat memodifikasi motor milik korban. Mereka menyebut motor itu untuk dipakai sendiri,” kata Tri, demikian Kapolsek Anggana ini akrab disapa.(idn/rin)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X