Modus Usang di SPBU Sungai Siring, “Kopi” Rp 2 M Disita

- Rabu, 23 Oktober 2019 | 13:48 WIB

SUNGAI SIRING. Peredaran narkoba jenis sabu seberat 38 kilogram di Kaltim berhasil digagal 5 Oktober lalu. Meski begitu, aktivitas transaksi sabu tampaknya belum berkurang. Buktinya, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda kembali menangkap pelaku narkotika dengan barang bukti 20 bungkus berisi sabu, Selasa (22/10) kemarin.

Dalam pengungkapan kali ini, petugas menangkap AG (33) warga Jalan Pemuda II, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, pukul 14.30 Wita.

AG ditangkap di kawasan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Jalan Poros Samarinda-Bontang, Kelurahan Sungai Siring, Samarinda Utara. Saat ditangkap, AG membawa 1 kilogram kristal mematikan itu.

Pengungkapan itu terjadi saat petugas BNNK Samarinda mendapat informasi jika sabu dari Berau sedang menuju Samarinda. Agar tidak terendus petugas, pengedar menggunakan sistem jejak dengan menyimpan sabu di dekat toilet SPBU. Lalu diambil oleh seorang kurir untuk diedarkan di Samarinda.

Sebelum dikirim ke Samarinda, sabu terlebih dulu singgah di Sangatta, Kutai Timur (Kutim). Bahkan, diduga sabu itu telah pecah di Sangatta, sebelum akhirnya dikirim ke Samarinda.

"Makanya kami langsung ambil tindakan cepat. Setelah mengumpulkan informasi termasuk kendaraan yang digunakan, petugas langsung berjaga di lokasi penangkapan," kata Kepala BNNK Sammarinda, AKBP Siti Zaekomsyah.

Modus yang digunakan terbilang usang. Mencoba mengelabui petugas dengan membagi 1 kilogram ke dalam dua bagian. Pertama, 10 paket sabu diselipkan ke dalam 10 bungkus minuman kemasan, yang mereknya white koffie. Kedua, di dalam kotak wafer 10 paket. Masing-masing paket berisi 50 gram. Total terdapat 20 paket sabu. Jika berhasil dipasarkan nilai sabu ini mencapai Rp 2 miliar.

"Rencananya narkoba jenis sabu itu akan dibawa ke Samarinda," ucap Siti.

Siti menduga, narkoba tersebut berasal dari Tawau, Malaysia yang kemudian dibawa ke Samarinda melalui jalur darat.

"Dari hasil interogasi, AG hanya diminta untuk mengambil bingkisan tersebut. Bingkisan sendiri sudah ditaruh seseorang yang tidak dikenalnya di sekitar toilet SPBU. Selain sabu, kami juga mengamankan dua unit ponsel," sebut Siti.

Pihaknya menilai sabu diduga akan diedarkan di sejumlah wilayah rawan peredaran narkoba. Seperti di Gang Pulau Indah, Jalan Lambung Mangkurat dan Gang Merak.

"Penindakan dan sosialisasi telah kerap dilakukan. Ternyata masih ada," tuturnya.

Kasi Berantas BNNK Samarinda, Kompol Risnoto menambahkan, pihaknya sempat melakukan pantauan di sekitar Bandara APT Pranoto Samarinda Senin (21/10) malam. Tetapi sabu yang dimaksud tidak kunjung dating, dan akhirnya diletakkan di SPBU.

"Perjalanan darat. Awalnya mau transit di bandara, tapi tidak jadi. Baru diletakkan di SPBU. Sejak dini hari sudah kita pantau," kata Risnoto.

Pihaknya pun tidak mudah terkecoh walaupun pelaku membungkus sabu dengan saset kopi dan kotak wafer. Dengan disaksikan sekuriti dan pegawai SPBU, pelaku membuka bungkusan kopi dan kotak wafer. 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X