TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) akan melanjutkan pengerjaan jalan di Tanjung Selor. Salah satunya, kegiatan pelebaran Jalan Durian dengan konstruksi rigid pavement.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPR-Perkim Kaltara, Yusran mengatakan tahun ini dialokasikan Rp 892.096.000 untuk pengerjaannya. Ditargetkan jalan tersebut akan memiliki lebar 2,5 meter dan panjang jalan 240 meter.
Untuk pengerjaannya telah kontrak, dan akan dilakukan pada pertengahan Oktober 2019. “Saat ini sedang dalam tahap persiapan alat. Bahkan, sudah dilakukan sosialisasi kepada Pemkab Bulungan, PLN, PDAM, dan Telkom, agar ikut serta dalam mengamankan aset-asetnya,” kata Yusran, kemarin.
Konstruksi rigid pavement atau beton akan dilakukan pada bagian kanan jalan. “Ini dikarenakan pada sisi jalan tersebut sering padat aktivitas kendaraan, terutama pada pagi dan sore hari. Ini merupakan pekerjaan jangka panjang,” tuturnya.
“Tahun ini dimaksimalkan pada bagian kanan jalan terlebih duhulu. Ke depannya berharap dapat dianggarkan lagi untuk pelebaran jalan pada sisi kiri Jalan Durian,” tambah Yusran.
Sementara soal aset, meski jalan tersebut berstatus kewenangan provinsi, hanya saja aset seperti pohon pemindahannya menjadi kewenangan Pemkab Bulungan. Belum aset lainnya seperti pipa dan kabel fiber optik yang ada di sekitar jalan tersebut.
“Kita juga mengundang masyarakat setempat yang memiliki papan reklame di atas jalan tersebut, agar turut serta mengamankan aset-asetnya sebelum dimulai kegiatan pelebaran jalan,” ujarnya. (humas)