Bakal Beratkan Buruh

- Rabu, 11 September 2019 | 19:16 WIB

TANJUNG SELOR – Federasi Buruh Indonesia (FBI) Perwakilan Kaltara menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dianggap dapat berdampak pada buruh yang belum mendapatkan haknya.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FBI Kaltara Haposan Situmorang mengatakan, saat ini masih banyak buruh yang menderita akibat iuran tidak disetorkan oleh perusahaan. Bahkan, dia menyebutkan adanya karyawan yang didaftarkan ke BPJS Kesehatan terkadang membayar iuran sendiri.

“Ini yang perlu diperhatikan. Jangan menaikkan iuran, namun tidak melihat ke bawah. Apalagi kalau sampai naik, makin banyak buruh yang tidak diakomodir BPJS Kesehatannya,” ujarnya, Selasa (10/9).

Ia menegaskan, sebelum iuran itu dinaikkan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus terlebih dahulu melihat ekonomi masyarakat. Hal itu dilakukan agar tidak ada masyarakat yang terbebani.

“Pendapat masyarakat itu bervariasi. Apalagi data orang sakit bisa fiktif dibuat oleh oknum. Kami minta agar pemerintah, baik di tingkat pusat hingga daerah terlebih dahulu melihat dari sisi ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Sejauh ini, lanjut dia, buruh di Kaltara belum seluruhnya terdaftar pada BPJS Kesehatan. “Sepengetahuan saya, 35 persen buruh belum terdaftar BPJS kesehatan. Setiap kali kami masuk ke perusahaan, data tidak bisa kami dapatkan. Sehingga, kami tidak dapat mengetahui secara pasti jumlah karyawan dalam perusahaan,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara Usman mengatakan, kenaikan iuran BPJS belum final. Artinya, lanjut dia, bisa saja diterapkan dan bisa saja tidak.

“Kita tunggu saja keputusan di pusat seperti apa,” ujarnya. (*/fai/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X