TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kaltara mulai mengambil langkah untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan memasuki masa pensiun. Termasuk pimpinan yang saat ini dijabat pelaksana tugas (Plt).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Kaltara Burhanuddin mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk beberapa OPD yang sebentar lagi akan mengalami kekosongan pimpinan. Seperti Kepala Biro Hukum Setprov Kaltara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), dan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kaltara.
“Jabatan Kepala Biro Hukum itu dari Kejaksaan Agung. Masa jabatannya sudah habis, dan sesuai perjanjian harus kembali,” kata Burhanuddin, Sabtu (17/8).
“Kemudian Kepala BPPRD dan Sekwan Kaltara memasuki masa pensiun per 1 September nanti. Sementara Kepala Disdukcapil Kaltara pensiun per 1 Oktober mendatang,” sambungnya.
Selain itu, lanjut Burhanuddin, jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) juga akan dilakukan seleksi. “Kalau Kepala DPUPR-Perkim memang sudah kosong sejak 1 Juli lalu. Saat ini masih dijabat pelaksana tugas,” kata Burhanuddin.
Saat ini BKD Kaltara masih menunggu arahan dari Gubernur Kaltara Irianto Lambrie. Karena pengisian jabatan yang kosong juga bisa dilakukan dengan melakukan rotasi jabatan. “Bisa seperti itu, bisa juga dilakukan seleksi. Semua kewenangan pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yakni gubernur. Jika arahan dari pimpinan nanti seleksi terbuka, maka kami siap melakukan persiapan teknisnya,” ungkapnya. (*/fai/har)