Pandangan Umum 6 Fraksi DPRD Kukar

- Selasa, 6 Agustus 2019 | 23:08 WIB

TENGGARONG. Setelah mendapatkan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2020 dari pihak eksekutif, maka DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), memberikan pandangan umum melalui 6 fraksi yang ada. Disampaikan dalam rapat paripurna ke-16 masa sidang III DPRD Kukar, berlangsung Senin (5/8) siang. Hadir dalam rapat paripurna itu Ketua DPRD Kukar Salehuddin SFil, bersama wakilnya, Guntur dan Supriyadi beserta 34 anggota dewan lainnya.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dalam Pasal 265 ayat 2 dan 3, menyatakan bahwa RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan RKPD (Rencana Kerja Prioritas Daerah), digunakan sebagai instrumen evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Sekaligus menjadi pedoman kepala daerah dalam menyusun KUA (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara),” ujar Abdul Kadir selaku juru bicara Fraksi Partai Golkar.

Dijelaskannya pula, KUA dan PPAS adalah dokumen anggaran dibuat TAPD untuk disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Di mana Rencana Pendapatan 2020 ditargetkan sebesar Rp 4,1 triliun lebih.

“Sedangkan untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) mengalami peningkatan, yakni mencapai Rp 486 miliar. Kami yakin itu bisa dicapai karena masih banyak potensi sumber-sumber keuangan daerah belum dikelola secara optimal,” kata Kadir, lagi.

Maka penting bagi seluruh OPD untuk melakukan penataan dan perumusan program skala prioritas berdasarkan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. Juga memiliki dampak signifikan terhadap pencapaian visi dan misi pembangunan daerah. Sehingga program dilaksanakan dapat terukur dan terarah, dari sisi perencanaan dan penganggaran.

“Fraksi Partai Golkar meminta tetap dilakukan evaluasi terhadap besaran jumlah belanja untuk kegiatan-kegiatan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kesejahteraan rakyat. Misalnya penyediaan jasa peralatan dan perlengkapan kantor, kegiatan rapat koodinasi dan konsultasi, dan sejenisnya,” jelasnya.

Sedangkan Sukardi sebagai juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan mengapresiasi pihaknya terhadap Pemkab Kukar. Karena menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS 2020 di awal waktu. Sehingga dapat dibahas secara optimal. Guna merumuskan keperluan untuk pembangunan skala prioritas di Kukar.

“Tentu kita tidak perlu memaksakan pembangunan dan penganggaran yang belum menjadi prioritas utama. Ada beberapa hal yang perlu kita sikapi dalam Rancangan KUA dan Prioritas dan PPAS 2020. Kami dari Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi target pendapatan daerah Kukar yang diproyeksikan mencapai Rp 4,1 triliun,” ujar Sukardi.

Untuk Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun 2020, Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan agar pemerintah kabupaten kutai kartanegara bisa mengoptimalkan arah pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan kabupaten kutai kartanegara berdasarkan penjabaran Rancangan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Kutai kartanegara 2020 serta konsisten antara perencanaan dan penganggaran.

“Kami juga berharap Pemkab Kukar mampu menurunkan serta mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. Sekaligus mampu mendorong peningkatan ekonomi kerakyatan serta memenuhi kebutuhan dasar rakyat kecil,” katanya.(idn/adv)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X