BNN Rencanakan Pos Interdiksi Terpadu

- Senin, 22 Juli 2019 | 11:44 WIB

BADAN Narkotika Nasional (BNN) Pusat menaruh perhatian khusus terhadap Kalimantan Utara. Karena menjadi pintu masuk narkotika dari luar negeri.

Apalagi, di provinsi ke-34 ini memiliki banyak jalur tikus sehingga cukup menyulitkan aparat keamanan maupun institusi lain memantau dan menutup ruang gerak bandar narkoba yang memanfaatkan wilayah Kaltara.

Karena itu, kata Kasubdit Interdiksi Darat dan Lintas Batas BNN Pusat, Kombes Pol Heri Istu Hariono, penyelundupan narkoba harus disikapi dengan serius oleh seluruh pihak. Tak hanya aparat keamanan dan institusi lain. Namun, juga peran aktif masyarakat.

Kepala BNN Pusat, kata Heri, sudah mempunyai rencana membentuk pos interdiksi terpadu sebagai upaya pencegahan masuknya narkoba dari luar negeri. "Karena memang wilayah perbatasan sangat rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seperti wilayah perbatasan Aceh, Sumatera Selatan, Indonesia bagian tengah dan timur," ujarnya, kemarin (21/7).

Adanya pos interdiksi terpadu, pihaknya akan bersinergi dengan stakeholder terkait. Seperti TNI/Polri dan Bea Cukai, khususnya menjaga di wilayah perbatasan. Mengingat wilayah perbatasan Kaltara terdapat jalur laut dan sungai yang sulit terdeteksi petugas. 

Untuk itu, lanjutnya, butuh disiapkan pola dan formasi khusus untuk mengantisipasi penyelundupan dengan beragam jenis operandi pelaku narkoba mengelabui petugas. (uno/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X