Dua Gugur karena Usia

- Minggu, 21 Juli 2019 | 17:58 WIB

REKRUTMEN calon direksi dua badan usaha milik daerah (BUMD) yang telah terbentuk, yakni PT Benuanta Kaltara Jaya dan PT Migas Kaltara Jaya masih berproses. 

Total calon direksi yang ikut seleksi sebanyak 11 orang. Terdiri dari 4 calon direksi PT Migas Kaltara Jaya dan 7 orang untuk PT Benuanta Kaltara Jaya. Namun, ada dua pendaftar di PT Migas Katara Jaya yang dicoret karena tidak memenuhi syarat. Gugur karena persyaratan usia.

"Satu calon usianya belum genap 35 tahun. Satu calon lagi telah melebihi usia 55 tahun," ujar Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah, Sabtu (20/7).

Dengan demikian, kata dia, pendaftaran calon direksi PT Migas Kaltara Jaya kembali dibuka. Karena kuota untuk pencalonan direksi minimal 3 orang. Batas akhir bagi calon yang mendaftar hingga 23 Juli mendatang. Apabila dari batas waktu yang telah ditentukan tersebut tetap belum ada pendaftar, maka dua calon itu yang akan diseleksi. 

Proses tahapan seleksi yang masih harus dijalani para calon direksi, kata dia, yakni psikotes dan wawancara. Tahapan akan dilakukan bersamaan antara calon direksi PT Migas Kaltara Jaya dan PT Benuanta Kaltara Jaya. (uno/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X