Enam Pejabat Dibebastugaskan Sementara

- Kamis, 25 Juli 2019 | 15:55 WIB

 

BALAI KOTA. Langkah tegas diambil Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang untuk mendisiplinkan bawahannya. Kali ini, enam pejabat setingkat eselon III dibebastugaskan alias non job.
Keenam pejabat itu tersebar di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yang pertama berinisial P dari Inspektorat Daerah (Itda), kemudian AS dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan empat pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berinisial DA, MF, EJ dan S.
Asisten III Setkot Samarinda, Ali Fitri Noor mengatakan, keenam pejabat ini diduga melanggar disiplin kepegawaian. Namun Ali enggan menjelaskan secara detail duduk pelanggaran keenam pejabat ini. Alasannya, saat ini tahap audit Itda masih berjalan.
Keenamnya diduga menabrak Pasal 3 Ayat 5 PP 53/2010 karena lalai dan tidak melaksanakan tugas kedinasan yang telah dipercayakan wali kota.
Selain itu, pada Pasal 27 dalam rangka kelancaran audit PPNS, maka diambil tindakan non job atas pelanggaran disiplin berat oleh atasannya dalam hal ini wali kota Samarinda.
"Langkah tersebut diambil wali kota agar aparatur sipil bisa bekerja secara optimal. Wali kota gunakan hak beliau dalam pengawasan," kata Ali Fitri kemarin, sebagai Plh Sekkot.
Dugaan pelanggaran ini, kata Ali Fitri bermula ketika wali kota dan sekkot meninjau lapangan. Saat tinjauan ditemukan adanya kelalaian kerja dari enam pejabat yang bersangkutan. Padahal mereka diberi tugas penting oleh wali kota dalam menjalankan program kerja pemerintah kota.
Lebih jauh, Ali Fitri menjelaskan kelalaian tugas dari keenam pejabat ini jauh sebelumnya sudah diberi peringatkan oleh wali kota.
Namun, teguran tersebut enggan ditunaikan hingga berujung dibebastugaskan. Jenisnya pelanggarannya murni disiplin pegawai tidak ada kerugian negara atau indikasi korupsi.
Hingga kini dugaan pelanggaran mereka masih dalam audit Itda. "Sekarang masih tahap audit. Mereka dipanggil klarifikasi," tuturnya.
Itda diberi waktu dua minggu menyelesaikan audit tersebut sampai keluar keputusan resmi. "Kami tunggu hasil final baru diambil langkah-langkah," katanya.
Atas kekosongan enam jabatan itu, pihaknya sudah memerintahkan kepada masing-masing kepala dinas untuk menyiapkan pejabat pengganti sementara atau pelaksana tugas (Plt).
Fitri mengatakan tindakan tersebut dalam rangka mendisiplikan PNS yang ada di lingkungan pemerintah. Hal ini dalam rangka mendukung kinerja yang baik guna mensukseskan program-program yang ada.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Arliansyah irit bicara. Ia mengatakan pihaknya menunggu hasil audit Itda Samarinda. "Saat ini sedang ditangani Itda. Kita tunggu saja hasilnya," kata Arli singkat. (zak/beb)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB
X