Proyek PLTS Tak Terdata di ESDM

- Jumat, 21 Juni 2019 | 16:50 WIB

TANJUNG SELOR – Proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Desa Data Dian, Kabupaten Malinau, yang kini sedang didalami Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara, tak diketahui oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara Ferdy Manurun Tanduklangi.

Dia mengaku ada proyek PLTS di Data Dian setelah wartawan menanyakan. Menurutnya, sejak 2016 hingga 2017 lalu, tidak ada dalam daftar kegiatan di ESDM Kaltara untuk desa tersebut.

"Saya malah baru tahu juga ini dari kalian (wartawan) ada pengerjaan (PLTS). Sudah dicek tidak ada dalam kegiatan tiga tahun terakhir di Desa Data Dian, Malinau," ujarnya, Kamis (20/6).

Dia mengatakan, proyek PLTS komunal memang ada pada 2018 lalu, tapi hanya di Kabupaten Bulungan. Dan, tahun ini pun ada di Nunukan, Bulungan dan Malinau untuk tiap rumah.

"Tahun ini sebenarnya untuk empat kabupaten, tetapi KTT tidak mengirim data sehingga tidak mendapatkan," ujarnya.

Ferdy menduga proyek itu langsung dari pusat dan tidak ada pemberitahun ke Pemprov Kaltara. Dan, daerah tempat dibangunnya PLTS pun tidak menginformasikan kepada Pemprov Kaltara.

Sebelumnya, Kapolda Kaltara Brigjen Indrajit diwakili Direktur Reskrimsus Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra, mengungkapkan telah mendalami proyek PLTS yang diduga ada penyimpanggan.

Menurutnya, pengerjaan yang dilakukan kontraktor mencerminkan tidak adanya tanggung jawab. Karena penyerapan anggaran diperkirakan sebesar Rp 6 miliar pada 2017 lalu sudah dilakukan. Akan tetapi, hasil pengerjaan tidak sesuai dengan perencanaan awal. 

Helmi juga mengaku bahwa pemeriksaan terhadap kontraktor sudah dilakukan. Seharusnya, kata dia, PLTS itu ada alat dan sejumlah bangunan di lokasi pemasangan. Namun, yang ada hanya bangunan seperti gudang tidak layak. 

"Saat tim mengecek ke lokasi cuma ada bangunan saja. Bagaimana masyarakat mendapatkan manfaat kegiatan itu. Ini sama halnya kontraktor sengaja mencari masalah," ujarnya, Rabu (19/6).

Selain itu, dia juga menyebut bahwa tidak jauh dari lokasi PLTS, proyek pengerjaan jalan, jembatan dan drainase juga tidak layak. Padahal, kata dia, pengerjaan ini satu paket dengan menggunakan APBD Malinau sejak 2012-2017 sebesar Rp 23 miliar. (uno/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB
X