TANJUNG SELOR – Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019/2020, total kuota yang disediakan sebanyak 10.301 siswa untuk jenjang SMA dan SMK negeri di Kalimantan Utara.
Demikian disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie berdasarkan draf petunjuk teknis (Juknis) PPDB pada SMA, SMK, atau bentuk lain yang sederajat di Kaltara.
Menurut Gubernur, secara hierarki, akan diterbitkan peraturan gubernur (Pergub) yang akan memperkuat legitimasi juknis tersebut. Sementara itu, sistem PPDB yang menggunakan sistem zonasi akan diatur menggunakan surat keputusan (SK) gubernur.
“Ini berdasar pada Permendikbud (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) RI Nomor 51/2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK,” ungkap Irianto.
Draf pergub sendiri dalam progres penyelesaian. “Setelah pergub diterbitkan, akan dikeluarkan juknis secara resmi. Juknis sendiri sudah siap. Begitu pula sistem zonasi per sekolah di tiap kabupaten dan kota,” tutur Gubernur.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kaltara Sigit Muryono menuturkan, kuota sebanyak 10.301 siswa itu disiapkan bagi 60 SMA dan SMK berstatus negeri di Kaltara. “Tiap sekolah memiliki kuota masing-masing. Itu sudah termasuk kuota jalur prestasi dan zonasi,” ungkapnya.
Pada PPDB tahun ini, Disdikbud Kaltara juga membuka peluang penerimaan bagi siswa repatriasi. Ada 80 siswa repatriasi bakal melanjutkan sekolah di wilayah perbatasan Kaltara, tepatnya di Kabupaten Nunukan.
Persebarannya, yaitu SMAK Gabriel sebanyak 11 siswa, SMK Negeri 1 Nunukan 35 siswa, SMK Sebatik Barat 23 siswa, dan SMK Mutiara Bangsa 11 siswa. “Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak terkait, maka jatah siswa repatriasi di SMK Negeri 1 Nunukan akan direlokasi ke SMK Sebatik Barat dan SMK Mutiara Bangsa. Ini dikarenakan kuota untuk SMK 1 Nunukan tidak cukup, akibat daya tampungnya sedikit, namun yang masuk banyak,” urai Sigit.