Mafia Tambang Ilegal Menghilang

- Selasa, 25 Juni 2019 | 13:34 WIB

SAMARINDA. Seolah tak bisa tersentuh, mafia tambang batu bara ilegal terus saja mengeruk keuntungan tanpa mempedulikan dampak lingkungan serta nyawa masyarakat di sekitarnya.

Seperti halnya lubang bekas galian tambang batu bara maut yang menelan korban jiwa seorang bocah 10 tahun, Ahmad Setiawan, warga Jalan Pangeran Suryanata, Gang Saka RT 16, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu.

Ironisnya, di sebelah lubang maut yang jaraknya kurang dari 20 meter terdapat hamparan emas hitam baru yang belum lama dikupas. Hamparan batu bara itu berada di kaki bukit yang sudah digali dan telah membentuk kolam tambang baru.

Singkapan batu bara dengan ketinggian 3 meter itu memang dalam keadaan baru ditambang. Di dekatnya terdapat bekas roda ekskavator yang dipastikan baru saja meninggalkan lokasi tersebut lantaran adanya peristiwa bocah tewas di lubang tambang dekat dengan galian baru itu.

Pengupasan baru itu dibenarkan Salim (55), kakek Ahmad. Tokoh masyarakat itu menyebutkan galian baru tersebut dikerjakan sekitar 10 hari yang lalu.

"Baru 10 hari itu dikerjakan. Yang mengerjakan juga warga di sini," kata Salim.

Warga yang dia maksud yakni berinisial AI dan AM. Kegiatan penambangan liar yang baru dilakukan itu bahkan diketahui Ketua RT 16, Mansyur yang mendadak jarang berada di rumah pasca peristiwa tewas tenggelamnya Ahmad.

"Saya tahu mereka yang kerja (AI dan AM), tapi saya tidak tahu siapa yang menyuruh," ujar Salim yang kesal karena akibat penambangan ilegal itu cucu satu-satunya Salim, yang merupakan anak tunggal pasangan Rubiyanto (48) dan Farida (27).

Salim sendiri selama kegiatan penambangan berlangsung mengakui jarang masuk ke lokasi tambang ilegal yang dikerjakan tetangganya itu. Namun demikian Salim yang merupakan petani itu mengetahui benar bagaimana kondisi di dalam hutan yang merupakan konsesi PT Insani Bara Perkasa (IBP) tersebut.

"Itu dulu lahannya Insani (PT IBP). Saya tahu persis karena ada lahan yang dulunya dibebaskan di sebalah lahan itu dan saya ikut terlibat pembebasan lahan tersebut," tegas Salim.

Karena kekesalan yang memuncak lantaran cucunya menjadi korban, Salim yang sempat bertemu dengan Mansyur meminta seluruh lubang ditutup tanpa terkecuali.

"Saya minta ditutup. Tapi setelah saya bilang begitu dia (Mansyur, Red) pergi," ujar Salim.

Keberadaan aktivitas penambangan batu bara ilegal di Gang Saka itu rupanya tak diketahui Lurah Bukit Pinang, Eko Purwanto. Dia justru kaget karena tak pernah menerima laporan dari ketua RT setempat.

"RT-nya tidak pernah melapor atau memberitahu ada aktivitas penambangan di sana (Gang Saka). Bahkan sampai ada kegiatan pengupasan batu bara baru yang dilakukan baru-baru ini," ucap Eko.

Eko menjelaskan, pihak kelurahan selama ini selalu merespons cepat setiap laporan warganya terutama mengenai persoalan keberadaan tambang ilegal.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X