PPDB Online Belum Bisa Diakses

- Kamis, 20 Juni 2019 | 14:38 WIB

SAMARINDA. Data Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk SMA/SMK belum bisa diakses. Ini lantaran belum dibukanya pendaftaran. Meski demikian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikubd) Kaltim menjamin saat pembukaan pendaftaran 1 Juli mendatang tidak akan terjadi persoalan teknis. Penegasan itu disampaikan Sekretaris Disdikbud Kaltim Djoni Topan. 

“Data kalau sekarang belum bisa karena belum ada yang masuk,” terangnya.
Pihaknya menambahkan, untuk server penyelia online tahun ini tidak lagi menggunakan jasa PT Telkom. Pilihan tersebut jatuh kepada PT Indonesia Bermutu Global dari Bandung. Pemilihan tersebut lanjutnya berdasarkan masukan dari keputusan rapat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK yang tidak ingin lagi menggunakan jasa PT Telkom.
Djoni juga menjelaskan mekanisme PPDB online untuk SMK. Untuk di Samarinda tidak lagi menggunakan sistem zonasi melainkan disesuaikan dengan pilihan kompetensi. “Kembali ke sistem lama tidak lagi pakai sistem zonasi,” tuturnya. Di antaranya siswa boleh memilih lima sekolah berbeda namun dengan syarat tidak boleh ada pilihan kompetensi yang sama. “Misalnya dia pilih sekolah A sampai E, itu jurusannya harus berbeda tidak bolah sama. Kalau di sekolah A dia ambil sekretaris, sekolah B ambil teknik, seterusnya tidak boleh sama,” sambung Djoni. Karena alasan itulah untuk PPDB SMK tidak ditetapkan sistem zonasi. Artinya calon siswa boleh memilih sekolah meski jauh dengan domisili tempat mereka tinggal.
Disdikbud pun memberi keringanan kepada calon siswa yang memiliki kartu Indonesia pintar (KIP) atau yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Yaitu boleh langsung diterima. Tapi persentasenya pun tidak banyak hanya lima persen. Dalam PPDB SMA/SMK tahun ini beberapa persyaratan dihapus. Di antaranya tidak boleh lagi melampirkan surat keterangan tidak mampu. Warga tidak mampu cukup lampirkan KIP dan Kartu Harapan Sejahtera (KHS) dalam formulir. Untuk penentuan seleksi SMA terbagi menjadi tiga. Pertama 90 persen melalui zonasi. Terdiri dari bina lingkungan, anak tidak mampu, dan anak dalam zona. Kedua, 5 persen untuk luar kota yaitu anak pindahan dari luar kota dan luar zona. Ketiga, 5 persen dari jalur prestasi. “Tidak jauh berbeda dengan SMK negeri, khusus siswa yang punya KIP, KIS otomatis kami terima. Tapi ini untuk SMK negeri saja,” tegasnya. Meski mendapat keringanan bebas memilih, Disdikbud mengimbau agar calon siswa memilih sekolah yang dekat dengan domisili. “Kami sarankan pilih sekolah terdekat,” sambung Djoni.
Djoni juga membeber jumlah SMK negeri di Samarinda sebanyak 22 sekolah. Adapun jumlah peserta didik mencapai 7.000 anak yang bakal diterima melalu PPDB. “Di antara itu ada setiap siswa boleh akses lima sekolah pilihan berbeda dengan kompetensi berbeda,” tukasnya. (cyn/beb)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X