Ratusan Ton Sampah Tak Terangkut

- Jumat, 22 Februari 2019 | 14:22 WIB

SAMARINDA. Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Kamis (21/2) kemarin mendapat sambutan antusias di berbagai daerah. Tak ingin kehilangan  momen, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda juga mengikuti euforia setahun sekali ini dengan menggelar apel pagi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang, Jalan Suryanata.
DLH juga bergerak ke sejumlah pasar tradisional di antaranya Pasar Segiri, Pasar Kedondong dan Pasar Pagi. Safari itu juga diselingi pemahaman kepada sejumlah pedagang dan pembeli untuk ikut serta menjaga kebersihan lingkungan. Tak hanya personel DLH, kali ini pihaknya juga dibantu dengan sejumlah personel keamanan dari kepolisian.
Kepala DLH Samarinda Nurrahmani meminta kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah lewat dari waktu yang ditentukan. Yaitu pukul 06.00 Wita dan pukul 18.00 Wita.
"Lewat dari itu kami tidak akan angkut. Sebenarnya ini sudah berlaku pada 1 Februari. Tapi nyatanya masih ada saja yang membuang sampah lewat waktunya. Bahkan tidak membuangnya di TPS. Tapi kami belum bisa terapkan sanksi, masih berupa teguran moral saja. Karena akan kami share di media sosial agar mereka juga ada rasa malu membuang sampah tidak sesuai aturan," kata Yama, sapaan akrabnya.
Untuk diketahui  banyaknya sampah di Kota Tepian tak semua bisa diakomodir oleh DLH. Dari 600 ton, yang mampu diangkut hanya 448 ton per hari.
"Dan bisa dikurangi hanya 72 ton per hari. Tandanya ini kan masih ada banyak sisa sampah yang tidak bisa dituntaskan dalam sehari," urainya.
Bahkan mirisnya, masih banyak perilaku masyarakat yang sering membuang sampah tidak pada tempatnya, secara kasat mata. Namun tidak juga mendapat sanksi.
"Ya itu tadi, sanksinya untuk moral mereka. Karena yang tertangkap akan kami berikan hukuman moral, fotonya di sebarkan di medsos," tuturnya.
Namun ke depannya, DLH juga tengah menggodok untuk revisi sejumlah regulasi khususnya yang berkaitan dengan penertiban pembuangan sampah. Yama menargetkan dalam 1-2 tahun baru akan rampung. Aturan kali ini akan meniru Kota Surabaya yang terkenal sebagai kota yang paling bersih.
"Diharapkan, dengan adanya aturan itu ada petugas yang bisa stand by 24 jam untuk mengawasi masyarakat yang buang sampah. Kalau tidak sesuai aturan, dikenakan denda dan dimasukkan ke kas daerah. Tapi itu masih kami upayakan. Sehingga sampah yang ada saat ini bisa seimbang dengan sampah yang kami angkat. Kalau selama ini banyak sekali sampah yang tidak terdeteksi bahkan secara kasat mata sering kita jumpai orang buat sampah tidak tepat seperti di sungai. Itu harus ada sanksi tegasnya," pungkas Yama. (rm-1/beb)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X