Pendaftaran Dibuka Kembali

- Selasa, 22 Januari 2019 | 11:01 WIB

SAMARINDA. Sempat berpolemik, masa kerja panitia tim seleksi (timsel) Komisioner KPU Kaltim periode 2018-2023 akhirnya diperpanjang. Saat ini, timsel masih menanti payung hukum dari KPU RI untuk membuka kembali tahapan seleksi yang tertunda.
Ketua Timsel Komisioner KPU Kaltim, Prof Susilo mengaku senang masa kerja timsel akhirnya diperpanjang. Susilo menambahkan siap menjalankan kembali rangkaian seleksi yang sempat tertunda tersebut.
“Dalam waktu dekat sudah ada dasar dari KPU RI. Mungkin Selasa (hari ini, red). Tunggu saja kabarnya,” tuturnya singkat.
Hal serupa juga dibenarkan anggota timsel lainnya, Bintoro. Kata Bintoro,
kepastian itu terungkap ketika dua komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik dan Pramono Ubaid Tanthowi, mendatangai kantor KPU Kaltim, Sabtu (19/1) lalu. Tujuannya untuk menindaklanjuti keputusan penghentian seleksi KPU Kaltim pada 27 November lalu.
“Hasilnya, mereka (KPU RI, red) meminta kami (timsel,red) untuk memperpanjang dan membuka pendaftaran calon komisioner KPU Kaltim," sebut Bintoro.
Mengenai kapan pendaftaran dibuka kembali, pihaknya pun mengaku masih
menunggu arahan dari KPU RI. Pun dengan tempat yang bakal menjadi
sekretariat timsel. Proses seleksi pun saat ini bersifat mendesak.
Pasalnya, masa kerja KPU Kaltim periode 2014-2019 akan berakhir 4
Februari mendatang.
“Saya rasa sesegera mungkin pengumuman harus dilakuan. Masyarakat yang ingin mendaftar pun bisa menyiapkan kembali berkas pendaftaran,” imbuhnya.
Lantas, bagaimana dengan nasib peserta yang sudah mendaftar dan melalui sejumlah tes? Kata Bintoro mereka bisa kembali mendaftarkan diri. Termasuk yang sempat tidak lolos.
Yang menjadi persoalan adalah poengumuman hasil CAT dengan meloloskan enam nama dari 27 peserta karena dianggap memenuhi passing grade oleh timsel. Enam orang itu lanjut Bintoro akan tetap mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu tes kesehatan dan wawancara.
Nantinya dari hasil itu akan muncul 10 nama yang akan dikirim ke KPU RI untuk ikuti uji kelayakan dan kepatutan. “Artinya tinggal menunggu empat nama lagi untuk ke tahapan selanjutnya,” tambahnya.
“Tapi, bukan berarti enam nama ini sudah pasti lolos di 10 besar. Masih bisa tidak lolos. Karena masih ada tes kesehatan dan tes wawancara," sambung Bintoro.
Yang menarik adalah tidak ada perubahan komposisi 5 nama anggota
timsel. Artinya lanjut dia, KPU RI masih mempercayakan proses kepada
tim saat ini. Anggotanya adalah dia sendiri, Ketua Timsel Prof Dr
Susilo kemudian Prof Dr Ratna Kusuma, Dr Mariman Darto dan Dr
Rahmawati. (cyn/nha)

Editor: rusli-Admin Sapos

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X