Lindungi Keselamatan Kerja Masyarakat, Bupati Paser Terima Penghargaan Paritrana Award

- Kamis, 6 Juli 2023 | 12:09 WIB
KESELAMATAN PEKERJA: Bupati Paser Fahmi Fadli menerima penghargaan berkat lindungi kesehatan keselamatan kerja pekerja rentan di Paser, momen di Samarinda, Rabu 5 Juli 2023.
KESELAMATAN PEKERJA: Bupati Paser Fahmi Fadli menerima penghargaan berkat lindungi kesehatan keselamatan kerja pekerja rentan di Paser, momen di Samarinda, Rabu 5 Juli 2023.

SAMARINDA - Kesuksesan Kabupaten Paser dalam program kesehatan dan keselamatan kerja masyarakatnya, diganjar penghargaan kepada Bupati Paser Fahmi Fadli berupa Paritrana Award Kategori Pemerintah Daerah. Bupati Fahmi dinilai melaksanakan penerapan program Jaminan Kesehatan bagi Tenaga kerja Rentan. 

Pemberian pelayanan jaminan kesehatan Tenaga Kerja Rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan itu diberikan kepada Marbot, Guru Ngaji, Nelayan, Pelaku UMKM, Nelayan, Petani serta tenaga Kesehatan di desa. Penerimaan penghargaan ini saat momen  launching Perlindungan 100.000 Pekerja Rentan Provinsi Kalimantan Timur yang dipimpin Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor. 

Isran mengatakan pelaksanaan  program ini merupakan bentuk komitmen bersama Pemprov Kaltim dan seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota Se- Kalimantan Timur dalam memberikan perlindungan pada pekerja rentan di daerahnya masing-masing. Gubernur mengungkapkan jika dihitung secara teliti, sebenarnya lebih dari 100.000 pekerja rentan di Wilayah Kaltim yang telah menerima Perlindungan Kerja melalui Program BPJS Ketenagakerjaan. 

 

-

Bupati Paser Fahmi Fadli (kanan) bersama salah satu penerima.

-

 

Usai menerima penghargaan, Bupati Paser Fahmi Fadli usai menyampaikan keberhasilan tersebut merupakan buah dari penerapan program perlindungan pekerja rentan oleh setiap instansi dan juga perangkat daerah di Lingkungan Kabupaten Paser.

Fahmi berkomitmen agar prestasi terhadap pelayanan jaminan pekerja rentan di lingkungan Kabupaten Paser bisa terus ditingkatkan. Terlebih lagi saat ini baru mencapai 60 persen dari seluruh tenaga kerja di Kabupaten Paser yang menerima Jaminan Kesehatan Pekerja Rentan. Menurutnya harus dilakukan upaya peningkatan agar bisa mencapai seratus persen. 

"Karena keselamatan masyarakat Kabupaten Paser saat mereka bekerja harus setara semuanya," kata Fahmi, Rabu (6/7). 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser, Madju Simangunsong mengatakan dalam mendukung pencapaian pelayanan jaminan kesehatan pelayanan pihaknya telah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat pada bulan mei dan juni lalu.

Sesuai arahan Bupati Paser, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi di beberapa desa, dari 139 desa baru 30 desa yang sudah menerapkan pelayanan Jaminan Kesehatan bagi pekerja rentan. 

"Kami targetkan ditahun ini tuntas 100 persen," kata Madju. (Adv/jib)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X