BALIKPAPAN - Sebelum masuk masa libur cuti bersama Iduladha, DPRD Balikpapan dan Pemkot Balikpapan menggelar rapat paripurna, Senin (26/6). Tak tanggung-tanggung membahas tiga raperda sekaligus.
Ada pun rapat paripurna dengan agenda jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan tiga raperda. Di antaranya raperda ketenagakerjaan, raperda pengelolaan keuangan daerah, dan raperda penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah.
Serta pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang administrasi kependudukan. Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari mengatakan, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud sudah menyampaikan jawaban kepada setiap fraksi. Itu semua akan menjadi pertimbangan dalam pemandangan akhir fraksi.
Salah satunya terkait penggunaan APBD 2022. "Bagaimana dibangun sekolah dan tambahan rombel karena memang ketersediaan daya tampung dan lulusan belum seimbang," ucapnya.
Selanjutnya soal raperda ketenagakerjaan, seluruh fraksi sepakat untuk mengatur setiap investasi yang masuk Balikpapan harus menyerap 75-80 persen tenaga kerja lokal. "Nanti menjadi pertimbangan pak wali, kita rancang dan godok agar kiranya raperda ini tercapai," sebutnya.
Subari menjelaskan, raperda ketenagakerjaan sangat penting untuk menjaga tenaga kerja lokal alias warga Kota Minyak. Serta terakhir raperda penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. "Soal ketersediaan bahan pokok terutama beras jagung dan kedelai," tuturnya.
Dalam agenda tersebut, pihaknya juga membahas pencabutan perda administrasi kependudukan. "Sekarang sudah era digital jadi lebih mudah. Kemudian ada peraturan pusat yanhg lebih tinggi jadi perda ini dicabut," pungkasnya. (din/adv/pro)