Tim Medis Berjibaku Mengembalikan Nafsu Makan Bocah Terpapar Narkoba di Samarinda

- Kamis, 15 Juni 2023 | 22:29 WIB
Balita yang terpapar narkoba saat dirawat.
Balita yang terpapar narkoba saat dirawat.

SAMARINDA-Upaya pemulihan terhadap Unyil, bukan nama sebenarnya, balita laki-laki 3 tahun yang positif narkoba di Samarinda, terus dilakukan. Untuk sementara, metode yang dipakai tim medis adalah terapi. Diharapkan, dalam beberapa hari ke depan, pengaruh zat metamfetamina bakal hilang. Namun, agar Unyil bisa kembali pulih dan berperilaku normal, perlu observasi mendetail.

Itu diungkapkan Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Kaltim Diane Meytha Supit kepada Kaltim Post, Selasa (13/6). Dia menjelaskan, metamfetamina adalah senyawa kimia yang merupakan obat stimulan. Karena itu memiliki efek adiktif tinggi. Bekerja di otak untuk memberikan stimulasi. Biasanya, sambung dia, di negara lain metamfetamina dipakai untuk pengobatan dan penelitian.

Sementara, di Indonesia belum dimanfaatkan karena persoalan hukum dan regulasi. "Kasus anak 3 tahun itu saya yang merawat kemarin. Sesuai dengan divisi tumbuh kembang anak. Nah, kasus itu tergolong jarang, anak-anak, ‘kok bisa terminum narkoba," sesalnya. Diane menuturkan, kalau seorang anak mengonsumsi sabu-sabu, efeknya banyak bila diberi secara berulang dan terus-menerus.

Sementara kondisi Unyil, hanya sekali saja terkonsumsi, terlihat dari hasil pemeriksaan urine dan darah. Dia berharap dalam beberapa hari ke depan, metamfetamina di tubuh Unyil bisa hilang. "Begitu kena metamfetamina otaknya akan diaktivasi. Si anak tidak akan pernah lelah, efeknya sama dengan orang dewasa. Dan dari observasi kami, memang kali pertama anak itu terkena sabu-sabu," sambungnya.

Walhasil, sejak Unyil diberi air minum dari bekas bong pada Selasa (6/6) lalu, selama dua hari berturut-turut dia tidak tidur dan terus mengoceh. Namun, setelah pengaruhnya tersebut hilang, perilaku si anak kembali normal.

"Ketika diajak ngobrol, anak itu sebenarnya pintar menjawab. Artinya bisa dibayangkan, begitu kena sabu-sabu tentu tidak bisa diam dan berhenti bercerita. Karena memang anak itu (Unyil) pada dasarnya suka bercerita, dan pandai menjawab. Setelah normal, tetap harus menjalani terapi yang sesuai, yakni rehabilitasi," paparnya.

Kemudian, ketika direhabilitasi, tim medis perlu melihat apakah ada perubahan terhadap perilaku anak. Seperti ada gangguan suasana hati, depresi, atau perilaku buruk lainnya yang kemudian muncul pada proses rehabilitasi. "Karena dia sudah pernah melewati sesuatu yang berbeda. Jadi, harus sering diajak bicara dan bermain. Jangan sampai dia mengingat lagi keadaan seperti itu (terpengaruh metamfetamina)," sebut Diane.

Pada proses rehabilitasi, ucap perempuan yang juga seorang dosen itu, tumbuh kembang Unyil terus dipantau. Sebab, pengaruh metamfetamina salah satunya adalah nafsu makan berkurang. "Kemarin itu ketika terpengaruh sabu-sabu, selama dua hari tidak mau makan. Bisa jadi kalau nafsu makannya menurun saat ini akan mengganggu tumbuh kembangnya. Kemudian, juga bisa memberikan pengaruh terhadap rusaknya gusi dan gigi si anak," terangnya.

Disinggung soal potensi kecanduan, Diane memastikan tidak akan ada. Karena kondisi Unyil hanya sekali terpengaruh sabu-sabu. Berbeda cerita bila statusnya pemakai, maka tentu akan ada efek candu. Pengaruhnya sama seperti orang dewasa, cuma untuk anak-anak akan lebih banyak dampak negatif. "Untuk anak-anak tumbuh kembangnya akan terganggu. Recovery juga kalau berhenti akan lebih panjang. Karena otaknya rusak semenjak memakai narkoba secara terus-menerus. Bisa dipastikan tumbuh kembangnya tidak akan baik.

Dia pun mengingatkan, demi melakukan antisipasi agar kejadian anak terkonsumsi sabu-sabu tak terulang, maka sangat penting menjaga lingkungan anak. Terlebih usia 3 tahun, disiplin keluarga punya peran besar. Demi menentukan aman atau tidak untuk anaknya. "Kemarin itu kayaknya kecolongan si ibu. Merasa itu temannya, main ke rumah dengan anaknya ternyata kejadian. Sebenarnya, kita bisa melihat pemakai (sabu-sabu) atau tidak dari perilaku orang tersebut," ungkapnya.

Sementara itu kemarin, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menggelar jumpa pers terkait perkara Unyil yang positif narkoba setelah diberi minum dari bekas bong. Polisi menetapkan dua tersangka, yakni TR (50) dan RI (24). Dari tes urine keduanya, TR negatif metamfetamina, sementara RI positif narkoba jenis sabu-sabu. "Sebelum memberikan minum, malamnya itu TR dan RI ini menggunakan sabu-sabu, tetapi saat dilakukan tes urine si TR ini negatif, sedangkan RI positif," ungkapnya.

Terhadap kedua pelaku, polisi menerapkan pasal yang berbeda. TR dijerat dengan Pasal 89 jo Pasal 76j UU 35/2014, tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun. "Setiap orang dilarang dengan sengaja menempatkan, membiarkan melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam penyalahgunaan, serta produksi dan distribusi narkotika dan psikotropika lainnya," tegasnya.

Sementara RI, dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU 35/2009 tentang narkotika. "RI kami tetapkan sebagai tersangka pengguna, karena petugas tidak menemukan barang bukti narkoba. Sehingga, nantinya RI ini akan dikoordinasikan dengan BNN, dilakukan assessment untuk direhabilitasi," sambungnya.

Polisi berpangkat melati tiga di pundaknya itu memastikan, penyidik bakal segera melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU). "Kami akan dalami asal-usul narkoba tersebut dan memetakan asal barang dan jaringannya. Ini nantinya dari Unit Sat Resnarkoba yang akan menindaklanjuti," tutup Ary kemarin. (riz/k15)

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X