Pemkot (Kembali) Siapkan Langkah Penertiban

- Kamis, 25 Mei 2023 | 00:56 WIB
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud didampingi Kadishub Kota Balikpapan Adwar Skenda Putra menyambangi lokasi kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak, Rabu (24/5) malam.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud didampingi Kadishub Kota Balikpapan Adwar Skenda Putra menyambangi lokasi kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak, Rabu (24/5) malam.

BALIKPAPAN-Pemerintah Kota Balikpapan dipastikan kembali melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melintas di dalam kota setelah insiden di turunan Muara Rapak kembali terulang.

Itu disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud saat meninjau lokasi kecelakaan di turunan Muara Rapak, Rabu (24/5) malam.

“Langkah penertiban akan kembali kami lakukan, termasuk menyelidiki apakah kendaraan ini layak atau tidak. Jika tidak layak nanti pasti ada sanksi bagi mereka,” kata Rahmad.

Adanya insiden ini, sebut Rahmad juga tak akan mengganggu simulasi rekayasa yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Balikpapan beberapa hari terakhir. Sebab, ia menilai jika tak ada rekayasa lalu lintas, korban kecelakaan bisa semakin banyak.

Di sisi lain, uji KIR truk kontainer bermuatan bahan makanan dengan nomor polisi KT 8846 AJ yang mengalami kecelakaan di turunan Muara Rapak, Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan, Rabu (24/5) dipastikan kedaluwarsa.

“Kami sudah periksa, iya sudah mati (KIR truk),” ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Adwar Skenda Putra kepada wartawan, Rabu (24/5) malam.

Selain KIR yang mati, Edo juga menyebut truk menyalahi aturan karena membawa kontainer. “Jam edar sudah benar, tapi truk ini seharusnya tak boleh membawa muatan ini,” katanya.

Insiden di turunan Muara Rapak ini juga bertepatan dengan uji coba rekayasa lalu lintas yang tengah dilakukan Dinas Perhubungan Balikpapan.

Edo menilai, jika rekayasa tak dilakukan korban bisa saja lebih banyak. Berdasarkan data yang diperoleh, insiden ini menewaskan pengendara sepeda motor berinial AR, warga kelurahan Muara Rapak.

Sebagai informasi, Dinas Perhubungan Kota Balikpapan mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan bundaran Muara Rapak, Senin (22/5).

Penerapan rekayasa lalu lintas ini dilakukan dengan memisahkan jalur antara kendaraan kecil dengan besar tanpa mengubah jalur lalu lintas yang sudah ada.

Rekayasa ini dilakukan dengan memisahkan kendaraan besar dengan kendaraan kecil supaya terbiasa sesuai rekomendasi yang telah dibuat oleh KNKT atau Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

Dishub Balikpapan, sebut Edo juga akan kembali melakukan penertiban kendaraan berat yang melintas di dalam kota, termasuk Simpang Muara Rapak. “Nanti akan kita tertibkan lagi sejak kilometer 13,” katanya. (hul)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB

Tiga Seksi Jalan Tol IKN Siap Beroperasi Juli 2024

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:19 WIB
X