Aksi Pencurian Dinamo Mobil Terekam CCTV

- Senin, 3 April 2023 | 11:38 WIB
HS hanya bisa menunduk saat polisi menghadirkannya pada rilis pengungkapan kasus pencurian dinamo mobil.
HS hanya bisa menunduk saat polisi menghadirkannya pada rilis pengungkapan kasus pencurian dinamo mobil.

BALIKPAPAN-Aksi pencurian dinamo mobil yang dilakukan HS (31) sebuah bengkel di Jalan MT Haryono, RT 11, Kelurahan Damai Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan pada Sabtu (17/3) berhasil dibongkar Unit Kejahatan dan Kekerasan Satreskrim Polresta Balikpapan.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Jamhuri, melalui Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan Ipda Wempy Ardeta menerangkan, aksi pencurian yang dilakukan pria berinisial HS (31) itu, dilakukan saat keadaan bengkel tengah sepi. 

"Tersangka masuk ke dalam bengkel saat kondisi sepi, kemudian mengambil satu dinamo yang kita taksir bernilai Rp 5 juta," jelas Ipda Wempy Ardeta. 

Polisi tak butuh waktu lama meringkus HS, yang aksinya terekam kamera CCTV bengkel tempat dia beraksi. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu dinamo aki hasil curian. 

"Aksi pencurian yang dilakukan tersangka ini terekam cctv jadi kami bisa cepat menangkap,” ujar Wempi.

Kepada polisi HS mengaku baru kali ini melancarkan aksi pencurian. Dalam melancarkan aksinya, HS juga mengaku bekerja sendiri. “Barang hasil curiannya juga belum sempat dijual,” kata Wempi.

Akibat aksinya, HS kini harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Balikpapan. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUH. Ancaman hukuman 7 tahun penjara sudah menanti HS. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X