Lakukan Pemukulan dan Siram Air Panas ke Santri, Guru Pesantren di Loa Bakung Jadi Tersangka 

- Kamis, 9 Maret 2023 | 14:41 WIB

SAMARINDA - Seorang guru pesantren beralamat Jl Jakarta Gang Istiqomah 2 Loa Bakung Sungai Kunjang, berinisial ZH ditetapkan tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak.

Pelaku ZH diduga telah melakukan pemukulan menggunakan rotan terhadap 3 santri yang masih berusia belia dan menyiram air panas menggunakan semprotan.

Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan kasus kekerasan terhadap anak di pesantren ini terungkap setelah korban sebanyak 3 anak pulang ke rumah.

"Ketika orang tua menjemput anak-anaknya dari pesantren dan membawa pulang ke rumah. Sampai di rumah, didapati korban mengalami sakit dikarenakan mungkin ada tindakan kekerasan oleh salah satu guru pondok pesantren tersebut," ujar Ary Fadli, Kamis (9/3/2023).

Korban pertama alami sakit dada dan mengaku dipukul pelaku memakai rotan, diinjak-injak dan kepala dibenturkan ke tembok. Kemudian, korban kedua dicambuk dengan rotan dan disiram air panas bagian muka. Sedangkan korban ketiga, mukanya ditampar pelaku.

Ary Fadli mengatakan orang tua korban lalu melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Polisi lalu melakukan penyelidikan dengan mengamankan guru ZH pada hari Selasa 7 Maret 2023. Polisi juga amankan barang bukti 1 buah botol semprot air putih, 1 buah rotan bambu 80 centimeter, 1 buah ceret dan 2 buah gantungan baju.

"Dalam perkara kekerasan ini, pelaku dikenakan pasal 80 ayat 1 jo pasal 78 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara," katanya. (myn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X