Kontraktor Pengendali Banjir DAS Ampal Diduga Tunggak Gaji Pekerja

- Kamis, 2 Maret 2023 | 18:14 WIB
Kontraktor pelaksana proyek Bangunan Air Pengendali Banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal diduga menunggak gaji pekerjanya.
Kontraktor pelaksana proyek Bangunan Air Pengendali Banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal diduga menunggak gaji pekerjanya.

 

BALIKPAPAN-Kontraktor pelaksana proyek Bangunan Air Pengendali Banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal kembali tersandung masalah.

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Kalimantan Timur diketahui melakukan pemeriksaan terhadap PT Fahreza Duta Perkasa, kontraktor pelaksana proyek pengendali banjir DAS Ampal.

Pemeriksaan tersebut untuk menindaklanjuti temuan adanya dugaan tunggakan pembayaran gaji  20-an pekerja di proyek dengan nilai Rp 136 M tersebut.

Dikonfirmasi, Pengawas Kanwil Selatan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur Adi Aprian membenarkan rencana pemeriksaan ini.

Dia menjelaskan, kasus tersebut tengah dalam proses penanganan Kanwil Selatan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur.

"Memang betul saat ini sedang diproses oleh Disnaker provinsi terkait penanganan kasus yang terjadi di PT Fahreza tersebut (tunggakan gaji). Tapi untuk saat ini saya belum bisa banyak berkomentar," terangnya.

Penanganan kasus ini, sebut Adi dilakukan bukan berdasarkan laporan dari pihak pekerja, tapi berdasarkan informasi yang diterima Disnaker Kaltim. Berdasar informasi awal, setidaknya 20 pekerja dilaporkan belum dilunasi gajinya.

Dalam perjalanannya, 20 pekerja ini melakukan negosiasi, hasilnya 10 pekerja memilih pulang ke daerah asal karena gajinya tak kunjung dilunasi, sementara 10 pekerja lainnya memilih bertahan dan meneruskan pekerjaan. (hul)

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X